JONGGOL–Minimnya kesadaran warga membayar retribusi sampah menjadi faktor lemahnya penanganan sampah oleh UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jonggol. Tak hanya warga, beberapa pejabat militer hingga anggota dewan juga malas bayar retribusi sampah.
Kepala UPT Kebersihan Wilayah Jonggol, Edi Winarno menerangkan, kurang sadarnya masyarakat membayar iuran sampah menjadi alasan tak maksimalnya pengangkutan. Kekuatan armada dan petugas UPT Kebersihan, hingga kini hanya mampu mengangkut 30 persen sampah di Kecamatan Cileungsi, Jonggol, Cariu, dan Tanjungsari.
“Per hari, kami mengangkut delapan ton sampah dalam satu truk. Kalau ditotal, sampah yang diangkut 17 truk hanya 136 ton per hari. Itu hanya 30 persen dari jumlah total sampah yang ada setiap harinya,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (15/8).
Tak hanya masyarakat, kata dia, umumnya, para oknum tokoh masyarakat, dewan, dan oknum pejabat militer enggan membayar retribusi sampah. Meskipun, retribusi yang ditetapkan relatif kecil untuk mereka.
“Banyak oknum tentara dan dewan yang enggan membayar iuran sampah. Padahal, hanya Rp20 ribu per bulan,” ucapnya. Adanya aturan atau hukum, sambung dia, sebenarnya untuk melindungi masyarakat.
Sehingga, meski terkesan sepele, retribusi harus menjadi perhatian seluruh pihak. Sebab, kesadaran membayar retribusi itu dapat membangun daerah. “Begitu juga soal sampah. Semua stakeholder harus turut berpartisipasi,” terangnya.
Dia menambahkan, kebutuhan armada sampah idealnya 54 truk. Dengan pertimbangan jumlah personel, satu truk lima orang. Dengan begitu, pengangkutan akan maksimal hingga level 100 persen. “Melihat kesadaran membayar retribusi yang minim, ini sulit terealisasi,” ucapnya.
Menyikapi minimnya kesadaran anggota membayar retribusi sampah, Penrem 061, Mayor Inf Loekman Hakim mengaku, belum dapat memastikan kebenaran informasi itu. Menurutnya, para anggota TNI memiliki kewajiban patuh terhadap aturan.
Makanya, kebenaran informasi itu patut diperdalam. “Harus dipastikan oknumnya itu siapa. Jangan sampai ada yang dirugikan karena fitnah atau informasi yang tidak berdasar pada data,” tukasnya.(azi/c)