25 radar bogor

Camat Tamansari Terancam Dipecat

SEPI: Suasana kantor Pemerintah Kecamatan Tamansari tetap berjalan normal usai keributan antara camat dengan sekretarisnya.
SEPI: Suasana kantor Pemerintah Kecamatan Tamansari tetap berjalan normal usai keributan antara camat dengan sekretarisnya.

TAMANSARI–Nasib Ahmad Sofian berada di ujung tanduk. Akibat ulahnya memukul sekretarisnya sendiri, Ridwan, ia harus siap dicopot dari jabatannya sebagai camat Tamansari sekaligus aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan. Jika terbukti ada indikasi pelanggaran, Ahmad akan dicopot dari jabatannya.

Tak sampai di situ, sanksi pemberhentian sebagai ASN juga tengah menunggu. ”Kami masih tunggu hasil pemeriksaan di kepolisian. Kalau misalnya (menjadi) tersangka, kemungkinan dicopot dan diberhentikan sebagai pegawai Pemkab Bogor,” tegas Dadang kepada Radar Bogor.

Sanksi tersebut, sambungnya, mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Bukan indisipliner yang biasa saja. Kita tunggu hasil pemeriksaan, baru kita tentukan sanksinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan, Anggi Triana Ismail mengaku akan meneruskan kasus yang dialami kliennya agar ditindaklanjuti instansi pemerintahan. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi saat jam kerja.

Gie -sapaan karibnya- masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Bogor. Jika status Ahmad dari terlapor berubah menjadi tersangka, pihaknya akan melayangkan aduan ke Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).(don/c)