25 radar bogor

Wacanakan Denda KDB Lebih Berat

BOGOR–Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat melirik gaya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ade menganggap peraturan yang sempat dibuat Ahok dalam memberikan denda koefisien dasar bangunan (KDB) berupa imbalan membangun infrastruktur merupakan sesuatu yang efektif. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bila di kemudian hari Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan hal serupa kepada pengusaha yang melanggar KDB. “Kemungkinan ke depan bisa saja itu dibuat, karena orang berebut ingin bangun di kota, terutama di sekitar Kebun Raya Bogor (KRB). Ini harus diatur jelas, kalau tidak, bahaya KRB ke depan,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Pasalnya, ada beberapa infrastruktur di Kota Bogor yang hingga kini pem­bangunannya mangkrak. Seperti halnya pembangunan jalan Regional Ring Road (R3). Tentunya, kebijakan tersebut akan menjadi solusi dalam menggenjot pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, menurutnya, banyak pihak yang ingin melakukan pembangunan di pusat kota. “Bagus juga, jadi referensi boleh juga. Karena yang saya lihat di Kota Bogor ini banyak juga yang mau melakukan pembangunan di pusat kota,” terang Ade.

Meski begitu, menurutnya, perlu terlebih dahulu melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk penerapannya. Sebab, setiap peraturan yang menyangkut kebutuhan masyarakat, perlu terlebih dahulu diperbincangkan dengan DPRD Kota Bogor. “Aturan tidak bisa sepihak, harus didiskusikan dengan semua pihak, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat. Minimal didiskusikan dengan dewan,” tandasnya.(rp1/c)