25 radar bogor

Ridwan Dibela Sepuluh Pengacara

Ridwan Dibela Sepuluh Pengacara
Ridwan Dibela Sepuluh Pengacara

TAMANSARI–Kasus penganiayaan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamansari, Ridwan oleh pimpinannya, Ahmad Sofian, semakin memanas. Sang camat sudah menyiapkan pengacara untuk mengantisipasi upaya hukum yang akan dilakukan bawahannya.

Kepada Radar Bogor, Ahmad  enggan dikonfirmasi terkait aksi pemukulannya kepada Ridwan. ”Nanti lewat pengacara saya saja,” singkatnya saat dihubungi, kemarin (14/8).

Terpisah, kuasa hukum korban, Anggi Triana Ismail mengaku siap mengerahkan sepuluh pengacara untuk membela Ridwan. Sebab, apa pun alasannya aksi kekerasan tidaklah dibenarkan.  ”Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana amanat UUD 1945,” terangnya.

Mengenai kasus ini, ia berharap agar segera ada penetapan tersangka.  Dengan begitu bisa diselesaikan melalui lembaga peradilan. ”Biar palu hakim yang menyatakan siapa yang salah dan  benar. Kami pun telah menyiapkan saksi,” tegasnya.

Kepolisian hingga kini masih belum menetapkan tersangka. Namun sejumlah saksi telah dipanggil ke Satreskrim Polres Bogor. ”Penyelidikan masih berjalan,” singkat Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena.(don/c)