25 radar bogor

Reklame Ilegal dalam Bidikan

CIBUBUR–Menjamurnya reklame ilegal alias tak berizin, membuat geram Pemerintah Kota Bekasi. Seperti di wilayah Cibubur, cukup mudah menemukan reklame ilegal yang dipasang perusahaan.

Kini, Pemkot Bekasi tengah memiliki pekerjaan rumah guna mengejar pendapatan asli daerah (PAD) pada pajak sektor reklame. Pasalnya, sampai Agustus 2017 retribusi reklame tercatat baru terealisasi 16 persen dengan nilai Rp14,580 miliar.

Adapun target retribusi reklame yang dicanang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi mencapai Rp86 miliar. Kondisi saat ini mau tidak mau membuat pemkot harus bekerja lebih keras lagi untuk mendekati nominal target semula.

Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengaku optimis angka saat ini akan mengalami peningkatan seiring adanya perubahan peraturan daerah (perda) pada sektor reklame.

Menurutnya, evaluasi menjadi salah satu faktor penting agar nilai keuntungan bisa lebih besar. “Memang harus diperbaiki dalam artian sekarang sebetulnya belum seluruh panggung-panggung reklame itu dipasang,” ujarnya.(one)