25 radar bogor

Kiai Konvensional

Perayaan ulang tahun ke-25 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Amanah Ummah di Leuwiliang Senin awal pekan lalu boleh dibilang istimewa. Banyak pejabat hadir. Ada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Bupati Bogor Nurhayanti, Ketua DPRD Ade Ruhandi, Dandim Letkol Fransisco, pejabat Polres, dll. Prof Dr KH Didin Hafiduddin, KH Hadamul Quddus dan sejumlah kiai dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bogor juga hadir.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof KH Ma’ruf Amin-lah yang membuat perayaan ulang tahun itu menjadi istimewa. Bukan saja karena kehadirannya. Tetapi keluasan ilmunya yang dia sampaikan ketika memberi tausiyah. Kiai Ma’ruf sangat menguasai ekonomi syariah (ekonomi Islam) dan kaidah-kaidah fikih (pemahaman ulama terhadap sumber ajaran Islam) tentang ekonomi.

MUI saat ini memang sedang mengembangkan ekonomi Islam di Indonesia dengan sangat serius. Ekonomi berbasis bagi hasil. Bukan ekonomi riba. Ekonomi pemberdayaan yang melibatkan banyak orang. Bukan konglomerasi.

Kiai Ma’ruf mengatakan bahwa pesantren harus lebih berperan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Entah peternakan, pertanian, atau lainnya. Para kiai juga jangan sampai bicaranya ekonomi syariah tetapi praktiknya kon­ven­sional. Misalnya, uang pe­santren disimpan di bank-bank konvensional. “Itu namanya kiai kon­vensional,” kata Kiai Ma’ruf.

Ekonomi syariah sesungguhnya merupakan jalan keluar terbaik bagi stagnasi pemerataan pertumbuhan di Indonesia. Tetapi, apakah lembaga-lembaga keuangan syariah  dapat berperan sebagai motor untuk lebih menggerakkan ekonomi yang berbasis bagi hasil itu. Atau jangan-jangan namanya saja syariah tetapi praktiknya masih konvensional.

Praktik ekonomi di Indonesia sampai saat ini masih sangat jauh dari keadilan. Ini tidak saja lantaran ketimpangan pemerataan yang masih terus terjadi mulai dari Sabang sampai Merauke, tetapi juga struktur.  Produk-produk pertanian dan perikanan dibeli dari petani dengan harga yang sangat murah. Tetapi dijual kembali dengan harga yang sangat mahal. Belum lagi permainan para mafia, yang tidak saja memiskinkan petani tetapi juga merugikan negara.

Ekonomi syariah mestinya bukan hanya konsep ideal yang selalu dibanggakan di mimbar-mimbar, di forum-forum seminar, tetapi dapat diprak­tikkan sebagai sikap berekonomi masyarakat Indonesia. Sehingga ia dapat menyelamatkan ketimpangan dan ketidakadilan itu.

Bisakah pemerintah secara serius memberikan ruang lebih besar bagi berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia? Peran Kiai Ma’ruf sungguh penting dalam soal ini. Selain sebagai ketua MUI Pusat, dia juga Rais ’Aam PBNU. Sehingga apa yang telah dirintisnya, membagi-bagikan  kambing ke pesantren-pesantren untuk diternak,  mesti disokong oleh pemerintah.

Dan sikap konvensional itu tidak saja karena menyimpan uangan di bank non-syariah, tetapi juga membiarkan praktik ekonomi yang anti-pemarataan. Ekonomi yang hanya menguntungkan satu fihak. Ekonomi yang membeli produk dari petani dengan harga yang sangat murah tetapi dijual kembali dengan sangat mahal.

Tausiyah Kiai Ma’ruf di perayaan ulang tahun ke-25 BPRS Amanah Ummah itu bukan dakwah biasa. Kiai besar ini memiliki pandangan yang luas tentang ekonomi Islam. Ekonomi yang pelakunya tidak saja penganut Islam. Hari itu saya benar-benar mengikuti dakwah ekonomi dari seorang kiai besar NU.
Ekonomi syariah sesungguhnya bukan model. Ia adalah prinsip untuk kemaslahatan. ****