25 radar bogor

Geledah ’’Istana’’ Andika-Anniesa di Bogor

BAK ISTANA: Kediaman Andika-Anniesa di kawasan elite Jalan Taman Venesia Selatan Nomor 99, Sentul City RT 001/005, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.net
BAK ISTANA: Kediaman Andika-Anniesa di kawasan elite Jalan Taman Venesia Selatan Nomor 99, Sentul City RT 001/005, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.net

BOGOR–Kasus dugaan penipuan First Travel yang merugikan Rp550 miliar tak mungkin hanya dirancang oleh dua orang, Andika dan Anniesa. Bareskrim pun mengembangkan kasus tersebut pada tiap pihak yang diendus memuluskan praktik penipuan itu. Termasuk menggeledah aset-aset keduanya, antara lain rumah mewah bak istana di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

Pantauan Radar Bogor kemarin, rumah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan di kawasan elite Jalan Taman Venesia Selatan Nomor 99, Sentul City RT 001/005, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, sudah dipasangi garis polisi. Rumah ini biasa dijaga oleh beberapa tenaga keamanan. Tapi sejak dipasang police line, tak tampak lagi petugas yang berjaga. “Sudah beberapa tahun tinggal di sini. Baik kok, sama tetangga,” tutur satpam perumahan, Abdul Rojak (37).

Untuk menuju lokasi ’’Istana’’ Anniesa, memang tidak mudah. Setiap tamu wajib menyerahkan kartu identitas kepada petugas keamanan di gerbang cluster Venesia dan Montain View. Selepas pos penjagaan, hijaunya pohon cemara di kanan-kiri jalan aspal hotmix berkelas memanjakan mata.

Sekitar 300 meter dari pintu gerbang, tampak sebuah taman bundar yang berfungsi sebagai pembatas simpang untuk memisahkan jalan menuju cluster Venesia dan Montain View. Tak jauh dari bundaran itu, di sisi kiri jalan, sebidang lahan dijadikan taman cukup luas dengan beragam jenis tanaman. Sedangkan di sisi kanan, berderet rumah berukuran besar dengan nomor berurutan dimulai dengan nomor 89.

Berjarak 10 rumah dari rumah pertama, sebuah rumah berukuran tiga kali lipat dari rumah lainnya tampak kokoh mirip istana dengan pintu gerbang bercorak tembaga. Di istana bergaya Eropa itulah Andika-Anniesa selama ini tinggal.

Di bagian lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebut, pengembangan kasus mengarah pada siapa saja yang terlibat dalam praktik yang diduga menggunakan skema ponzi. ”Jelas pengembangan, ini kan proses awal,” tuturnya.

Soal siapa saja pihak lain yang terlibat, dia belum bisa terang-terangan. Namun, mengarahnya sebuah kasus pada pihak lain itu berdasarkan bukti. Bila ditemukan bukti adanya orang lain, tentu penyidik tidak tinggal diam. Karena itu, dilakukan penggeledahan pada kantor First Travel secara estafet. ”Awalnya, yang ada di TB Simatupang, berlanjut ke kantor yang lain,” jelasnya.

Perlu diketahui, kemarin (13/8) penyidik Dittipidum Bareskrim kembali menggeledah kantor First Travel di Depok, Jawa Barat. Selain menemukan ratusan dokumen, penyidik juga menyita dua buah mobil milik perusahaan tersebut. Penyitaan kedua mobil terkait dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang. Penyidik juga menggeledah rumah pasutri itu di Sentul, Bogor.

Apakah ada keterlibatan petugas kementerian? Dia menjelaskan, belum sampai pada indikasi tersebut. Namun, nanti semua akan diketahui saat dirangkai semua kasus tersebut. ”Kita rangkai dulu setiap bagiannya, ini masih awal,” papar mantan Kasubden Investigasi Densus 88 Anti Teror tersebut.

Yang pasti, penyidik tidak mengejar pengakuan dari dua tersangka terkait keterlibatan pihak lain. Dalam sebuah kasus, pengakuan itu merupakan bukti nomor lima. ”Mengaku syukur, tidak mengaku tentu yang bicara adalah bukti. Kami akan beberkan buktinya,” ungkap peraih Adhi Makayasa Akpol 1990 tersebut.

Hingga saat ini yang masih menjadi teka-teki adalah ke mana uang Rp550 miliar tersebut. Penyidik sudah sempat menanyakan soal uang dari 35 ribu jamaah itu pada kedua tersangka. Namun, keduanya masih belum terbuka.

”Kami pelajari dari delapan rekening perusahaan dan pribadi, ke mana loncatnya uang-uang itu. Apakah benar digunakan untuk menutupi pemberangkatan umrah untuk jamaah yang pada akhirnya gak bisa bayar lagi atau ke yang lain,” paparnya pada Jawa Pos (Grup Radar Bogor) kemarin.

Bila dilihat adanya komplain dari maskapai penerbangan dan pihak hotel, tentunya mengarah pada sesuatu yang lainnya. ”Pihak hotel ini datang langsung loh dari Arab,” paparnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, First Travel selama ini menjalankan bisnis umrahnya berdasarkan izin dari Kemenag. Dengan begitu, sebagai pemberi izin juga menimbulkan kewajiban untuk mengawasi. ”Maka, saat pengawasannya lemah dan tidak efektif, Kemenag harus bertanggungjawab terhadap masalah terkait umrah ini,” terangnya.

Masalah yang timbul dalam First Travel sedikit banyak akibat dari pemberian izin oleh Kemenag. Sehingga, Kemenag juga harus menyelesaikan masalah-masalah domino dari First Travel. ”Regulator yang lemah ini tentu bisa dijerat hukum, tapi tidak gampang sepanjang izinnya itu efektif untuk bisnis umrah,” ujarnya.

Apalagi, bila dipelajari ternyata First Travel ini mendapatkan izin sejak 2016. Namun, ternyata jamaah umrah banyak yang sejak 2015 menunggu-nunggu diberangkatkan. ”Tentu ini masalah, mengapa diberikan izin. Apak Kemenag tidak mengetahui jamaah banyak yang tertunda-tunda,” jelasnya. (idr/wan/don/c)
Sementara itu di internal Kemenag sendiri telah menggulirkan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) 18/2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Muhadjirin Yanis mengatakan, pembahasan atau kajian revisi PMA itu sudah bergulir sejak Juni lalu. Dia menjelaskan revisi ini untuk merespons beragam persoalan penyelenggaraan ibadah umrah yang kian beragam.

’’Secara garis besar revisi PMA terkait dengan regulasi mulai dari permohonan izin travel umrah, akad, standar pelayanan minimal, sampai jenis sanksi yang lebih tegas,’’ tuturnya. Diantara masukan kepada Kemenag adalah, untuk melindungi jamaah tidak boleh ada jadwal pemberangkatan umrah yang ditunda. Jadi pemberangkatan harus sesuai jadwal saat akad. Jika tidak tepat, maka masuk kategori pelanggaran.

Di bagian lain, Andika-Anniesa terus menjadi sorotan. Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel, publik dibuat terbelalak dengan dokumentasi gaya hidup mereka. Itu terlihat melalui foto-foto di akun media sosial masing-masing.

Saat digelandang ke kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Rabu (9/8) lalu, Anniesa Hasibuan yang juga desainer kondang tetap tampil glamor. Tangan kirinya menjinjing tas Hermes berwarna emas, dipadu baju terusan putih-hitam. Perempuan kelahiran Jakarta, 30 Juli 1986, ini adalah desainer busana muslim yang menjual rancangan modest wear alias busana yang sopan.

Ibu dua anak ini dikenal senang menghabiskan waktu berlibur ke luar negeri. Di akun Instagramnya, Anniesa sering berbagi momen-momen bepergian bersama suami dan sahabat terdekatnya. Dari New York, London, Istanbul, Arab Saudi, Dubai, dan pelbagai kota dunia lain.

Ia tampaknya dianggap pribadi loyal terhadap orang-orang di sekelilingnya. Itu terlihat dari liburan di Bali usai mengisi acara Pekan Fesyen New York pada awal 2017.

Bersama tim Anniesa Hasibuan, ia dan suaminya menggelar makan malam bersama dan menyewa enam mobil Land Rover Defender. Ia mampir ke sebuah butik tas tradisional dan memilih beberapa untuk dijadikan koleksinya. Pasangan itu mengajak tim desainer mereka berpetualang.

Soal hunian, pasangan ini juga memiliki selera tinggi. Rumah mereka di Sentul City bak istana dengan dominasi warna putih. Di bagian halaman depan terdapat tiga pintu gerbang, tepatnya dua di sisi kiri dan kanan dan satu lagi di bagian tengah.(idr/wan/don/c)

[/ihc-hide-content]