25 radar bogor

Tak Jamin Gaji 148 Pegawai PDJT Cair

BOGOR–Harapan para pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) untuk menerima gaji yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, bagai mimpi di siang bolong. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak menjamin akan ada anggaran untuk membayarnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, harapan yang masih memungkin­kan yaitu, para pegawai akan diprioritaskan ketika perusahaan yang mengoperasikan Bus Transpakuan itu kembali sehat. “Karena membayar mundur itu tidak boleh, pertanggung­jawaban anggaran kita per tahun. Minimal, kalau (PDJT) sudah berjalan lagi mereka menjadi prioritas, dipekerjakan kembali,” jelasnya kepada awak media di Balaikota Bogor, kemarin (11/8).

Namun, rupanya, harapan itu pun memudar ketika para pegawai menerima surat pengunduran diri (paklaring) dari Plt Direktur PDJT Rakhmawati pada 24 Juli lalu. Jika memang pemberian paklaring itu hanya untuk pencairan dana hari tua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Usmar menyarankan agar Rakhmawati memberikan komitmen tertulis.

Komitmen tertulis tersebut, diyakini Usmar, bisa menjadi jaminan pegawai PDJT yang menerima paklaring. Jadi, meski telah mencairkan dana hari tua BPJS, para pegawai tetap bisa diprioritaskan ketika kondisi PDJT sehat kembali. “Itulah kembali ke komitmen niat baik secara tertulis. Maka sekarang, plt direktur asal jujur dan komit­men, mereka akan menjadi priori­tas lagi apabila PDJT menjadi sehat kembali,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya tidak banyak bicara menanggapi paklaring yang diterima 148 pegawai PDJT. Ia mengaku akan segera berkoor­dinasi mengenai opsi yang ada. “Itu sambil berjalan kita koordinasikan opsi-opsinya. Yang penting, saya titip ke plt direktur untuk melakukan komunikasi dengan karyawan,” kata Bima.

Menanggapi soal tunggakan gaji karyawan PDJT selama tujuh bulan, ia hanya mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses. “Gaji nantinya berproses. Nanti saya pelajari lagi konsep itu,” ujarnya sambil berlalu.

Hingga kini, Plt Direktur PDJT belum mau memberikan keterangan soal dikeluarkannya paklaring yang bertanda tangan dirinya. Ketika ditemui di kantornya kemarin (11/8), ia enggan menjawab pertanyaan soal paklaring. “Saya buru-buru,” tukasnya.

Sebelumnya, puluhan pegawai PDJT ramai-ramai mengontrog gedung Balaikota, Kamis (10/8). Selain mempertanyakan nasib gaji yang hingga kini belum dibayarkan perusahaan, mereka juga mempertanyakan maksud surat pengunduran diri (paklaring) yang diberikan kepada seluruh pegawai PDJT.

Surat yang dikeluarkan tanggal 24 Juli lalu itu menegaskan bahwa pemiliknya pernah bekerja di PDJT. Padahal, Kabag Satuan Pengawas Internal (SPI) PDJT Trihandoyo merasa belum ada pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, dari sebanyak 148 pegawai PDJT belum ada satu pun yang diberi kejelasan soal statusnya di PDJT.

“Dengan adanya plt kita harap ada kemajuan. Ternyata tidak ada informasi apa-apa, tiba-tiba bu direktur menyiapkan paklaring, yang isinya kami mengundurkan diri,” keluhnya kepada Radar Bogor di halaman Balaikota, saat itu.(rp1/c)