25 radar bogor

Plat Hitam Beroperasi, Sopir Angkot ogah Perpanjang KIR

OGAH BAYAR: Banyaknya angkutan umum pelat hitam di Kecamatan Leuwiliang , ikut memengaruhi minat para sopir angkutan kota (angkot) resmi untuk tidak membayar pajak dan memperpanjang KIR.
OGAH BAYAR: Banyaknya angkutan umum pelat hitam di Kecamatan Leuwiliang , ikut memengaruhi minat para sopir angkutan kota (angkot) resmi untuk tidak membayar pajak dan memperpanjang KIR.

LEUWILIANG–Keberadaan angkutan pelat hitam berdampak terhadap angkutan pelat kuning. Kini, para pemilik angkutan pelat kuning yang habisKIR-nya enggan memperpanjang dan beralih menjadi angkot pelat hitam alias angkot preman.

Edi (39) misalnya. Sopir angkot jurusan Leuwi­liang-Jasinga ini enggan memperpanjang KIR mobilnya yang sudah habis empat bulan lalu. Menu­rutnya, angkutan pelat kuning maupun pelat hitam tak ada bedanya di mata petugas.

“Sayang duitnya kalau perpanjang KIR, sekarang angkutan pelat hitam juga tidak dipermasalahkan. Yang penting masuk terminal, bayar retribusi, sudah selesai. Gak usah ribet-ribet perpanjang KIR,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Tidak hanya Kir, angkutan pelat hitam juga banyak yang menunggak pajak kendaraan. Seperti angkutan yang dibawa Dadang (27). Warga Purasari, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, ini mengaku pajak angkot yang ditariknya sudah habis empat tahun. Sopir satu anak itu mengaku kalau angkutan yang habis pajaknya banyak. “Ada 50 angkot yang habis sudah mati pajak,” terangnya.

Selain itu, banyak angkutan pelat hitam dalam kondisi tidak layak jalan. Mulai dari kondisi bodi mobil yang berkarat hingga mesin sering mogok.
Menanggapi hal itu, petugas KIR Dishub Kabupaten Bogor, Iin Saein mengatakan, itu kewenangan kepala terminal. “Memang banyak yang tidak layak jalan. Tapi, itu kewenangan terminal,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Kepala Terminal Leuwiliang, Ferry tidak menampik jika banyak angkot tak layak menarik penumpang di wilayahnya. “Tapi, itu angkot pelat hitam,” tandasnya.(all/c)