25 radar bogor

Perlintasan KA Kembali Makan Korban

KECELAKAAN: Perlintasan kereta api di Kampung Kranggan, Desa Kranggan, rawan kecelakaan, karena tidak ada palang dan rambu-rambu.
KECELAKAAN: Perlintasan kereta api di Kampung Kranggan, Desa Kranggan, rawan kecelakaan, karena tidak ada palang dan rambu-rambu.

KLAPANUNGGAL–Beberapa perlintasan kereta api di Desa Kranggan Kecamatan Gunung­putri dan Desa Nambo Keca­matan Klapanunggal, memba­hayakan pengendara. Seperti dialami Memed Adiwilaga dan Nusyirwan, Rabu (9/8).

Keduanya nyaris menjadi korban ketika melintas di perlintasan kereta api di Desa Kranggan. Mobil Toyota Camry yang mereka gunakan hancur di bagian depan karena diseruduk kereta dari Jakarta menuju Stasiun Nambo.

Memed menceritakan, saat itu mereka dari rumah temannya di Kampung Kranggantua, Desa Kranggan. Sekitar pukul 13.00, mereka pulang melewati perlin­tasan kereta dan keduanya baru pertama kali lewat jalur itu. “Kami tidak menyangka itu perlintasan kereta karena tidak ada rambu-rambu dan palang. Saya kira jembatan karena posisi jalannya menanjak,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu (9/8).

Mereka baru tahu setelah posisi mobil di atas tanjakan dan dekat rel kereta. Lebih kaget lagi setelah beberapa meter ada klakson kereta. Berun­tung mobil yang dikemudikan Nusyirwan itu masih bisa mengerem. “Kalau tidak, mungkin mobil kami sudah hancur terseret kereta. Kami sudah mendatangi pihak Stasiun Nambo untuk meminta pertanggungjawaban­. Tapi, kami malah dicueki,” ujarnya.

Menurutnya, pihak PT KAI harusnya memasang palang dan rambu-rambu peringatan. Begitu juga masinisnya, harus­nya jauh sebelum perlintasan membunyikan klakson sebagai tanda bahwa kereta akan melintas, biar pengendara tahu. “Jangan sudah beberapa meter dekat perlintasan baru bunyikan klakson. Warga sekitar juga mengeluh banyak jadi korban. Kami menuntut pertanggungjawaban pihak PT KAI agar tidak ada lagi korban selanjutnya,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Stasiun Nambo, Abdul Roup menerangkan, persoalan pengadaan palang pintu bukanlah wewenang mereka. Makanya, mereka tidak bisa berbuat banyak. “Itu wewenang Kabupaten Bogor. Pihak stasiun hanya bisa mengomunikasikannya,” tukasnya.(azi/c)