25 radar bogor

Pemkab Ambil Alih Pemeriksaan Timbangan

UJI: Bupati Nurhayanti mencoba memperbaiki salah satu timbangan, kemarin
UJI: Bupati Nurhayanti mencoba memperbaiki salah satu timbangan, kemarin

CIBINONG–Pemkab Bogor akhir­nya dapat memberikan pela­yanan metrologi legal. Sebelumnya, kewenangan tersebut dipegang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bogor, Nurhayanti menuturkan, program tersebut dilakukan karena sudah mempe­roleh surat keterangan kemam­puan pelayanan tera maupun tera ulang dan cap tanda tera.

Dengan demikian, kata dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memiliki tang­gung jawab.

“Yang menangani adalah bidang tertib biaga, khu­susnya seksi kemetro­logian,” ujarnya kepada Radar Bogor saat meres­mikan Kantor Pelayanan Metrologi di Kedung Halang Kota Bogor, kemarin.

Namun, sambung Nurhayanti, untuk mengoptimalisasi pela­yanan kepada masyarakat tidak hanya ditangani seksi. Ia me­minta, untuk dibuatkan kajian akademis agar bisa menjadi satu bidang.

Sehingga, ada bidang yang melaksanakan tera, ada juga bidang pengawasan. “Jadi saling mem­berikan tugas, turun ke lapangan mengawasi kalau ini menjadi bahan program,” tuturnya.

Ia berharap, para pelaku usaha di Kabupaten Bogor jujur dalam timbangan. Selain itu, tertib ukur menjaga hak-hak kon­sumen. Selanjutnya, pemkab akan mem­ber­lakukan Trans Pacific Part­nership (TPP) pada 2018. Se­hingga, kekurangan akan dilengkapi.

Kepala Disperindag Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengung­kapkan, kewenangan telah diberikan sejak Januari. Namun karena ada persyaratan yang harus dilengkapi, maka baru saat ini terlaksana.

Metrologi ini, tambah dia, berkaitan dengan tera timbangan dan semua akan diawasi. “Se­perti alat ukur bahan bakar, tim­bangan perusahaan, dan yang lainnya,” pungkas mantan Kadisdik itu.(rp2/c)

 

UJI: Bupati Nurhayanti mencoba memperbaiki salah satu timbangan, kemarin. Sofyan/ Radar Bogor