25 radar bogor

Ahli Waris Siap Bertahan

CIBUBUR–Pihak keluarga ahli waris akan terus melakukan aksi blokir jalan, dengan harapan, agar tanah yang diserobot segera dihentikan. Tanah tersebut terletak di Jalat Cimanggis, Jatikarya, Kota Bekasi.

“Aksi kami tidak akan berhenti, kami terus menyetop pembangunan ini. Jangan salahkan kami yang sudah taat hukum, jadi akan melanggar hukum,” ujar salah seorang anak ahli waris, Saaman bin Jainan.

Warga mengklaim, jika tanah seluas 48,5 hektare yang dikuasai Mabes TNI itu bukan tanah negara. Mereka yang mengaku sebagai hak waris menyebutkan jika sertifikat hak guna pakai 1992, menjadi alasan pihak TNI, sejatinya telah dibatalkan pengadilan.

“Kami memiliki girik atas nama Candu bin Godo CS, yang diwariskan kepada anak cucunya. Orang tua tidak pernah menjualbelikan ke siapa pun, kenapa tiba-tiba ada sertifikat tahun 1992,” ucapnya.

Menurutnya, penyerobotan tanah warga ini bermula pada 1992. Pihak Mabes TNI tiba-tiba saja mengklaim memiliki 48,5 hektare tanah di tempat itu. Padahal, kata Saaman, sejak orang tuanya meninggal pada 18 Agustus 1964, tak ada sedikit tanah itu dipindahtangankan.

Aksi demonstrasi kemudian berlanjut ke depan gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Sementara di tanah seluas 48,5 hektare itu telah berdiri petakan-petakan rumah, yang akan digunakan untuk tempat tinggal para Perwira Menengah TNI.

Sementara itu, pihak TNI yang ada di lokasi enggan memberikan pernyataan. “Maaf, kami gak bisa komentar. Kami hanya mencatat hasil dari mediasi, ini bukan kewenangan kami,” ucap seorang perwira TNI saat ditemui di lokasi.(kub/gob)