25 radar bogor

UPT Dukung Pungutan di Sekolah

CITEUREUP–Keluhan wali murid SDN 06 Citeureup, terkait banyaknya pungutan, mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Anggita Egi Gunadhi menyatakan, prihatin dengan laporan wali murid yang keberatan adanya pungli.

Pasalnya, bantuan pemerintah buat sarana pendidikan sangat besar. “Kurang lebih Rp300 miliar APBD kita untuk pendidikan. Lalu mengapa sekolah masih membebani wali murid?” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (9/8).

Dia menerangkan, payung hukum Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengisyaratkan komite sekolah dapat menggalang dana, bukan berarti komite dan kepala sekolah dengan mudah menentukan kebijakan memberatkan orang tua siswa.

Kalau seperti itu, program pendidikan gratis sembilan tahun jelas tidak akan terealisasi dengan baik. “Bagaimana dikatakan gratis, jika ada pungutan berdalih kesepakatan terus-menerus. Padahal, sokongan APBD dimaksudkan agar warga Bogor ringan menyekolahkan anaknya,” tegasnya.

Makanya, Egi mengatakan akan membahas serius laporan ini dengan anggota fraksi. Sehingga, ada efek jera buat kepala sekolah maupun komite yang menyalahgunakan wewenangnya. “Pasti akan kami soroti serius. Jangan sampai ini menjadi budaya di sekolah,” terangnya.

Adanya pungutan biaya ini justru dianggap biasa oleh Kepala UPT Pendidikan Citeureup, Aman Junaidi. Dia mengaku telah mengetahui kabar itu setelah kepala sekolah menghadapnya.

Menurut dia, pungutan itu wajar alias legal karena telah disepakati komite dan wali murid. “Itu bukan maunya kepala sekolah, tapi kesepakatan komite dan wali murid, jadi tidak masalah,” ujarnya kepada pewarta.

Dia menjelaskan bahwa pungutan kepada wali murid yang masuk dalam pelanggaran adalah ketika tidak adanya musyawarah. Sehingga, transparansi kebijakan tak dirasakan wali murid. “Kalau sudah musyawarah, artinya wali murid memaklumi,” tuturnya.

Jika ditemukan kasus pungutan tanpa musyawarah, sambungnya, UPT akan menegur lantaran telah menyalahi aturan. Namun, saat proses musyawarah telah dilakukan, maka UPT tidak bisa mengambil tindakan.

Sebelumnya, Kepala SDN 06 Citeureup, Eli Kamaliati, membenarkan adanya pungutan yang dilakukan komite sekolah setelah dilakukan musyawarah.
“Itu semua baru kebijakan. Belum ada yang bayar. Ke depannya kami sinergis saja,” singkatnya.(azi/c)