25 radar bogor

Kendaraan Pribadi Sulit Dibendung

BOGOR–Wacana kawasan bebas sepeda motor yang akan diberlakukan di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, menuai reaksi beragam dari warga Kota Hujan. Dominasi dari mereka menolak jika sampai roda dua dilarang melintas di Jalan Pajajaran.

Seperti diungkapkan pengamat transportasi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Budi Arif. Menurut dia, keberadaan kendaraan pribadi sulit dibendung. Problem utamanya saat ini adalah transportasi publik yang tidak memadai. Sehingga sistem angkutan umum tidak berjalan maksimal.

“Kalau public transport-nya bagus, alur integrasinya bagus, feeder-nya bagus, punya jalur khusus. Otomatis masyarakat juga akan mau berpindah dari kendaraan pribadi ke public transport. Itu problemnya di situ,” urai Budi.

Karenanya, apa pun aturan yang dibuat untuk mengatur kendaraan pribadi akan terasa tidak efektif. Artinya, pemerintah tidak siap menyediakan transportasi publik yang baik. Metode push and pull, mendorong kendaraan pribadi untuk bisa naik transportasi umum juga akan pelik. Sebab, masyarakat sudah merasa nyaman dengan kendaraan pribadi dan saat berpindah ke transportasi umum menjadi tidak nyaman.

“Meredam roda dua itu akan sulit, terus saya mau tanya, ojek online itu akan bagaimana. Nanti ribut lagi. Angkutan online itu muncul karena ketidakberdayaan mengelola transportasi umum. Memang jadi peluang bisnis, tapi akhirnya transportasi publik menjadi berceceran dan kalah dengan angkutan online,” ungkapnya.

Budi menyebut, selain harus membenahi transportasi publik, kendala lainnya adalah soal sistem satu arah (SSA) yang selalu menjadi permasalahan di jalan-jalan pendukungnya. Artinya, PKL masih memenuhi jalan-jalan pendukung. Sehingga, masyarakat mau mencari jalan-jalan alternatif akan sulit, apalagi jika nanti Jalan Pajajaran bebas roda dua, pasti nanti masyarakat akan menuju jalan-jalan alternatif yang kondisinya pun tak lebih baik dari SSA.

“Jalan Pajajaran ini kan wilayah yang ramai, belum nanti dari pekerjanya yang menggunakan roda dua. Implikasinya banyak, sedangkan public transport-nya masih nihil, repot juga,” katanya.

Budi menyarankan, wacana Jalan Pajajaran bebas kendaraan roda dua harus dikaji ulang, dan dipertimbangkan mulai aspek budaya dan sosial. Sebab, implikasinya banyak. “Siapkah jika belum memiliki transportasi publik yang nyaman, murah. Jangankan roda dua, mobil saja susah,” tukasnya.

Senada, Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Ending Bahruddin, menilai Pajajaran bebas roda dua harus banyak dipertimbangkan. Jika Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan rencana tersebut, harus dipertimbangkan terlebih dahulu alternatif jalan akan ke mana, jika Jalan Pajajaran dilarang/dibatasi dimasuki roda dua.

“Harus jelas dulu dialihkan ke mana alternatifnya, jangan sampai mengganggu aktivitas yang lain. Anak sekolah itu sebagian besar naik motor, ketimbang naik angkot atau bus. Karena memang angkot dan bus dari segi waktu tidak bisa diprediksi, terpaksa naik motor. Sebetulnya naik motor adalah alternatif dan keterpaksaan,” ucapnya.

Jika pemerintah bisa meyakinkan dengan tidak adanya roda dua, namun roda empat lebih disiplin kemudian ada transportasi publik yang menjanjikan, maka tidak menjadi masalah. Tapi, sekarang pun, semisalnya Transpakuan tidak bisa. Masih mati suri.

“Kalau memang betul ada alternatif, sosialisasinya dulu yang jelas. Saya agak pesimis juga karena terlihat beberapa program pun sampai sekarang masih repot. Yang jelas, jika program tersebut sudah dipertimbangkan matang-matang, ya, oke saja. Tapi jika belum, jangan sampai nanti malah menimbulkan perma­salahan lainnya,” kata dia.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) Yayat Supriatna mengatakan, rekomendasi BPTJ soal pembatasan sepeda motor perlu dikaji ulang. Sebab, saat ini sarana dan infrastrukturnya belum mendukung.

Ada tiga hal yang menjadi sorotan Yayat sebelum wacana itu berlaku. Pertama, pemerintah harus menyediakan jalan alternatif R3 yang tembus sampai Tajur. Kedua, harus ada moda transportasi massal pengganti Transpakuan yang saat ini dalam proses pembenahan.

Ketiga, perlu kajian lebih matang, termasuk menjamin jika penggu­naan moda transportasi massal di Bogor akan lebih murah dari mengendarai motor sendiri. “Kalau ketiga itu terpenuhi, mungkin bisa jadi pilihan soal larangan motor masuk ke Jalan Pajajaran sesuai usulan BPTJ. Tapi, lebih baik ini dikaji ulang,” kata Yayat.

Hal senada juga diutarakan pakar pemerintahan daerah Mihradi. Menurutnya, saat ini kebijakan larangan sepeda motor melintasi Jalan Pajajaran belum mendesak. Justru, ia meminta Pemkot Bogor melakukan pemetaan ulang terhadap ruas-ruas jalan untuk pengentasan kemacetan.

“Karena selama ini pemerintah itu bukan menuntaskan kemacetan, melainkan cuma memindahkan kemacetan. Ini bukti kalau kajian itu dari awalnya tidak komprehensif,” tandasnya.(wil/feb/c)