CITEUREUP–Lama mendapat angin segar dari pemerintah, membuat para pedagang kaki lima (PKL) di Citeureup dengan bebas berjualan di tempat umum. Mereka tak hanya membuat macet dan merusak fasilitas umum, tapi juga menyebabkan penyakit masyarakat (pekat) berupa judi di sekitar pasar.
Pantauan Radar Bogor, setiap hari mereka rutin berjudi di luar Pasar Citeureup I. Tanpa pantauan dari aparat, para pejudi bebas mencari keuntungan dengan cara haram. Promotor pekat itu adalah para PKL.
Menyikapi hal itu, Camat Citeureup Asep Mulyana menegaskan akan bertindak lebih tegas. Menurutnya, penertiban segera dilakukan guna menata jalur PU depan Pasar Citeureup I, yang selama dijadikan lapak PKL.
“Tidak ada toleransi lagi. Kami akan bertindak tegas atas kelakuan para PKL, baik perusakan maupun perjudian yang mereka lakukan,” tegasnya kepada Radar Bogor, kemarin (8/8).
Menurutnya, perjudian akan mengarah pada tindak kriminal. Sistem perolehan hasil yang bertumpu pada keberuntungan justru merugikan banyak orang. “Nikmati hasil perjudian kan haram. Kalau sudah kalah judi, bisa berpotensi berpikir menghalalkan berbagai cara dan berujung pada aktivitas merugikan orang lain,” tegasnya.
Maka dari itu, camat akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas agar penyakit masyarakat tak mewabah di Citeureup. Terpisah, Kapolsek Citeureup, Kompol Tri Suharyanto mengatakan, akan menyelidiki kebenaran aktivitas perjudian yang dilakukan PKL. “Pasti akan kami selidiki,” tegasnya.(azi/c)