25 radar bogor

PKL Nyambi Berjudi

DISOROT: Sejumlah PKL di Jalur PU Pasar Citeureup I, nampak sedang bermain judi di sela-sela aktivitas jualannya, kemarin. Azis/Radar Bogor/c
DISOROT: Sejumlah PKL di Jalur PU Pasar Citeureup I, nampak sedang bermain judi di sela-sela aktivitas jualannya, kemarin. Azis/Radar Bogor

CITEUREUP–Lama mendapat angin segar dari pemerintah, membuat para pedagang kaki lima (PKL) di Citeureup dengan bebas berjualan di tempat umum. Mereka tak hanya mem­buat macet dan merusak fasilitas umum, tapi juga menyebabkan penyakit masyarakat (pekat) berupa judi di sekitar pasar.

Pantauan Radar Bogor, setiap hari mereka rutin berjudi di luar Pasar Citeureup I. Tan­pa pantauan dari aparat, para pe­judi bebas mencari keuntu­ngan dengan cara haram. Pro­mo­tor pekat itu adalah para PKL.

Menyikapi hal itu, Camat Citeu­reup Asep Mulyana mene­gaskan akan bertindak lebih tegas. Menurutnya, penertiban segera dilakukan guna menata jalur PU depan Pasar Citeureup I, yang selama dijadikan lapak PKL.

“Tidak ada toleransi lagi. Kami akan bertindak tegas atas kelakuan para PKL, baik pe­rusakan maupun perjudian yang mereka lakukan,” tegasnya kepada Radar Bogor, kemarin (8/8).

Menurutnya, perjudian akan mengarah pada tindak kriminal. Sistem perolehan hasil yang bertumpu pada keberuntungan justru merugikan banyak orang. “Nikmati hasil perjudian kan haram. Kalau sudah kalah judi, bisa berpotensi berpikir menghalalkan berbagai cara dan berujung pada aktivitas merugikan orang lain,” tegasnya.

Maka dari itu, camat akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas agar penyakit masyarakat tak mewabah di Citeureup. Terpisah, Kapolsek Citeureup, Kompol Tri Suhar­yanto menga­takan, akan menyelidiki kebe­naran aktivitas perjudian yang dilakukan PKL. “Pasti akan kami selidiki,” tegasnya.(azi/c)