25 radar bogor

Oraski Kecam Keberingasan Debt Collector

CIAWI–Kasus kekerasan yang dilakukan debt collector kepada sopir angkutan online, Maswardi Chaniago, mendapat reaksi keras dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski).

Sekjen DPP Oraski, Fahmi mengecam aksi premanisme yang dilakukan debt collector atau penagih utang tersebut. Mereka juga mengecam perusahaan leasing yang mengerahkan debt collector untuk menagih cicilan mobil kepada korban.

“Kami mengecam aksi premanisme tersebut. Kami juga siap memberikan bantuan hukum kepada korban agar kasus ini diusut tuntas penegak hukum,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (8/8).

Menurutnya, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak leasing sudah tidak dibenarkan menggunakan jasa debt collector untuk menagih cicilan mobil atau apa pun bentuknya kepada nasabah. Mereka juga akan mendatangi OJK untuk mendesak pihak leasing yang masih menggunakan jasa preman itu agar diberikan sanksi tegas. “Leasing yang masih menggunakan jasa debt collector bisa ditutup,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maswardi Chaniago dan putranya Roberto Carlos, jadi korban keberingasan segerombolan debt collector. Penganiayaan ini terjadi lantaran mereka terlambat membayar angsuran mobil di leasing SM Finace cabang Depok. Akibatnya, warga Jalan Raya Semplak, Gang Swadaya, itu sekarat. Bahkan, korban sempat tidak sadarkan diri lantaran dipukuli dan dibuang para pelaku ke jurang di Jalan Kumbang Cilibende.(pin/all)