LAPANUNGGAL–Puluhan warga yang juga karyawan CV Cahaya Mega Loundry (CML) menggelar aksi solidaritas kepada korban limbah, kemarin. Mereka minta perusahaan membenahi sistem pembuangan limbah agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Supriyadi (39), salah satu peserta aksi, mengaku prihatin dengan banyaknya korban akibat asap pabrik laundry itu. Menurutnya, tuntutan karyawan agar perusahaan membenahi sistem pembakaran tanpa harus menutup pabrik menjadi solusi yang tepat.
“Kami tidak ingin pabrik ditutup. Tapi, kami ingin pembenahan dari dalam, khususnya soal limbah asap,” terangnya. Kata dia, bahan pembakaran briket atau kayu bakar tidak menghasilkan limbah berbahaya. Makanya, jika bahan pembakaran tersebut yang digunakan, warga tidak akan dirugikan. “Jangan ada lagi limbah plastik, karet, atau barang bekas untuk bahan bakar agar tidak merugikan kesehatan warga,” tukasnya.
Terpisah, Kades Kembangkuning, Masudin menegaskan tidak akan tinggal diam. Kades akan mempelajari lebih dulu kasus pencemaran yang dilakukan pabrik CML. “Saya langsung ke pabrik mengecek lokasi. Jika ada pencemaran akan saya serahkan semuanya pada hukum,” terangnya.
Sebelum menggelar aksi, para karyawan lebih dulu mendatangi Kepala MI Miftahuddin dan memastikan kondisi para korban. Selang beberapa menit, pabrik pembuang asap beracun itu disidak anggota Komisi III DPR RI. Dalam sidak itu, para wakil rakyat menemukan beberapa kesalahan yang harus dibenahi perusahaan.
Di antaranya, sistem pembuangan limbah, Amdal dan IMB. Sementara pihak manajemen perusahaan enggan memberikan keterangan terkait tuntutan warga dan para pekerja.(azi/c)