CITEUREUP–Hingga kini, warga masih kesulitan mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Tidak hanya di Kecamatan Citeureup, beberapa desa di Gunungputri juga merasakan hal serupa. Seperti pengakuan salah seorang warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, yang kemarin ingin mengambil KTP di kantor desa.
“Saya mau tanya dulu apakah KTP saya sudah jadi atau belum,” ujarnya sembari bergegas ke kantor Desa Cicadas, kemarin (7/8). Raut wajah pria paruh baya ini nampak kecewa setelah keluar dari kantor desa. “Belum selesai. Padahal, saya sangat butuh karena ada urusan yang memerlukan KTP,” terangnya kepada Radar Bogor.
Di Citeureup, antrean pembuatan KTP-el cukup menyiksa warga. Terlebih bagi penyandang disabilitas, seperti Acep Budiman (37), warga Tajur Gogik, Desa Tajur.
Untuk mendapat surat negara itu, Acep harus merangkak keluar masuk kantor kecamatan. Penjual keripik eceran di simpang Pasar Citeureup ini, mengaku sangat membutuhkan KTP untuk mengurus keperluan surat-surat keluarganya. “Saya harus buatkan anak saya akta kelahiran. Kalau saya tidak punya KTP bagaimana mungkin bisa,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Pelayanan Kecamatan Citeureup, Taviv Hermawan menerangkan, animo warga membuat KTP sangat besar. Tetapi, saat ini kecamatan hanya mampu melayani rekaman dan belum dapat mencetak karena blangko KTP tidak ada. Kalaupun ada, itu dijatah dari Dinas Kependudukan Kabupaten Bogor.(azi/c)