25 radar bogor

PKL Segera Diberangus

BIKIN MACET: Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, tepatnya di depan Pasar Citeureup, membuat arus lalu lintas menjadi macet. Kondisi ini sudah lama dikeluhkan warga, tetapi belum juga ada tindakan dari petugas.
BIKIN MACET: Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Mayor Oking, tepatnya di depan Pasar Citeureup, membuat arus lalu lintas menjadi macet. Kondisi ini sudah lama dikeluhkan warga, tetapi belum juga ada tindakan dari petugas.

CITEUREUP–Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di jalur PU, Jalan Raya Mayor Oking, tampaknya segera berakhir. Pasalnya, aktivitas para pedagang ilegal itu sudah disoroti banyak pihak, termasuk anggota dewan.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Hendra Budiman menerangkan, pelanggaran aturan yang dilakukan PKL sudah tidak dapat ditoleransi. Sebab, aktivitas PKL ini sudah sampai pada perbuatan perusakan.

“Kalau dulu hanya buat macet. Sekarang, mereka (PKL, red) sudah melakukan perusakan. Jadi, PKL harus dibersihkan karena lahan yang mereka gunakan bukan buat jualan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (7/8).

Hendra meminta aparat penegak perda untuk tidak main mata dengan para pelanggar ketertiban. Sehingga, aturan dapat ditegakkan tanpa ragu-ragu. “Satpol PP terkesan ragu bertindak. Makanya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor harus bertindak,” tuturnya.

Ia berpendapat, sikap lunak Satpol PP membuat para PKL berani melakukan pelanggaran. Bahkan, akibat kelemahan itu akhirnya membuat para pedagang di dalam pasar beralih menjadi PKL. “Pedagang yang resmi jadi berkurang. Kalau didiamkan, pedagang yang taat hukum justru terpengaruh,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, keberadaan PKL juga menghambat lalu lintas. Sehingga, kedua jalan resmi milik pemerintah tidak maksimal digunakan masyarakat, pengendara, dan pemilik kios.

Menanggapi hal itu, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, segera melakukan tindakan tegas kepada PKL. Dia memastikan, penertiban PKL Citeureup akan lebih tegas agar memiliki efek jera.

“Kami segera bubarkan (PKL, red). Penindakan akan lebih efektif karena setelah dikosongkan lahan sudah diprospek. Sehingga, kemungkinan kecil para PKL akan kembali menempati area itu,” tegasnya.

Terpisah, Kepala PD Pasar Tohaga, Eko Romli mene­rangkan, pihaknya akan mengelola jalur yang selama ini ditempati PKL setelah penertiban. “Jalan pasar berfungsi sebagai jalan, bukan untuk PKL. Berikan jalan ke PD Pasar biar bisa kami kelola. Jadi, resmi dan bisa kami tata,” terangnya.

Dia menerangkan, beberapa kali mereka mengadakan penertiban bersama kecamatan dan Satpol PP. Namun, upaya itu tidak membuat jera. Malahan, para PKL semakin berulah.

“Selain kerusakan pagar pasar, saluran air juga tersumbat sampah dari PKL sehingga Pasar Citeurup jadi kumuh,” tandasnya.(azi/c)