PARUNGPANJANG–Pengembang perumahan melaporkan aksi premanisme yang terjadi di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang.
Melalui laporan nomor register LP:B/205/K/VI/2017 Sektor tertanggal 16 Juni 2017 di Polsek Parungpanjang, pelapor meminta penindakan atas intimidasi kepada pekerja serta staf perusahaan PT Blessindo Terang Jaya (BTJ).
Aksi premanisme tersebut terjadi karena sejumlah oknum minta dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan di Kabasiran. Hal ini pun sudah berlangsung lama. Lambannya proses penyelidikan kasus tersebut juga membuat pengembang perumahan mempertanyakan keberadaan polisi.
”Tiga kali kapolsek berganti, tapi belum ada respons. Tapi kami malah diintimidasi dan mereka melakukan pemaksaan. Sering harga jauh di atas normal, tapi kualitas tidak sesuai spesifikasi dan kuantitas juga tak sesuai order,” kata Senior Manager PT BTJ, Chusni Achmadi.
Hal itu juga disertai dengan intimidasi terhadap pengemudi truk, kontraktor, dan staf perusahaan. Apalagi telah terjadi beberapa kali pemukulan disertai penganiayaan.
“Beberapa kali proyek sempat tertunda karena kendaraan pengangkut bahan material tak bisa masuk. Sebab, jalan telah diblokade preman setempat,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parungpanjang Kompol Lusi Saptaninish membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui jika kasus tersebut sudah lama terjadi. “Laporan resmi sudah dilakukan. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi,” singkatnya.(all/c)