25 radar bogor

Pemkab ”Rebut” Jalan Tegar Beriman

CIBINONG–Jalan Tegar Beriman kembali dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Kewenangan penuh tersebut, setelah Peme­rintah Provinsi Jawa Barat tukar guling dengan Jalan Sukahati–Karadenan yang berbatasan langsung dengan Kota Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Yani Hassan. Menurutnya, meski telah dimiliki kembali pemkab, namun untuk tahun ini belum masuk perencanaan perbaikan.

“Paling tahun depan, soalnya belum ada anggaran,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (7/8).

Ia menerangkan, alasan pertukaran tersebut karena provinsi memiliki tanggung jawab untuk menangani ruas-ruas yang dianggap strategis dan ada syaratnya.

Selain itu, Jalan Sukahati juga dapat menghubungkan Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok. “Mungkin kelihatan strategisnya ke sana (Kota Bogor) dulu, sehingga nyambung, tidak terpotong,” tuturnya.

Yani menambahkan, dilihat dari sisi volumenya, Jalan Tegar Beriman hampir empat kali lipat dari Jjalan Sukahati. “Jalur lambat dua serta jalur cepat dua. Sedangkan di sana (Sukahati) hanya jalur cepat dua-duanya,” terangnya.(rp2/c)