25 radar bogor

Komisi IV Pertanyakan Sekolah tanpa Izin

NANGGUNG–Banyaknya sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Nanggung yang belum mengantongi izin operasional, disikapi serius wakil rakyat. NANGGUNG–Banyaknya sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Nanggung yang belum mengantongi izin operasional, disikapi serius wakil rakyat.

”Ini sangat aneh. Sekolah swasta saja mengantongi surat izin operasional, ini sekolah negeri kok sampai belum ada,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno kepada Radar Bogor.

Ia juga mengungkapkan jika hal itu merupakan temuan baru dan akan menanyakan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

”Kami akan dalami. Jangan-jangan tidak hanya di Kecamatan Nanggung saja, di wilayah lain juga sama,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah SDN di Kecamatan Cigudeg dihadapkan dengan surat izin operasional. Hampir seluruhnya belum memiliki hal tersebut.   Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Cigudeg, Titis Sutisna mengaku masih menghitung berapa jumlah SDN yang belum memiliki izin operasional. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten Bogor untuk melaporkan hal tersebut.

”Kami sedang berupaya mencari tahu ada berapa sekolah yang belum memiliki izin,” tukasnya.(all/c)