25 radar bogor

Reformasi Kejaksaan Dianggap Gagal

DESAK MUNDUR: Koalisi Pemantau Peradilan saat melakukan diskusi soal penegakan hukum, di Jakarta kemarin (4/8).Jawa Pos
DESAK MUNDUR: Koalisi Pemantau Peradilan saat melakukan diskusi soal penegakan hukum, di Jakarta kemarin (4/8).Jawa Pos

JAKARTA–Operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan bukan hanya menyingkap indikasi rasuah pengelolaan dana desa. Tapi juga menunjukkan bahwa Kejagung gagal melakukan reformasi seiring masih ada jaksa yang terlibat korupsi.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

”Jaksa Agung M Prasetyo sudah seharusnya mundur,” kata Miko Ginting, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) di Jakarta, kemarin (4/8). Desakan agar Prasetyo mundur dari jabatan orang nomor satu di Kejagung bukan tanpa alasan. Setidaknya, kata Miko, tertangkapnya Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya menjadi catatan suram reformasi kejaksaan di bawah kepemimpinan politikus Partai Nasdem tersebut. ”Ini fenomena besar, seharusnya direspons (jaksa agung) positif,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, jaksa korup bukan kali ini saja mencuat. Di masa kepemim­pinan Prasetyo, ada lima orang jaksa yang ditangkap KPK karena ditengarai menerima suap dari pihak yang berperkara di kejaksaan. Capaian buruk itu, kata Miko, mestinya menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Prasetyo sebagai jaksa agung.

Menurut Miko, selain faktor pimpinan yang tidak memiliki visi pembaharuan, lambatnya reformasi kejaksaan juga disebabkan gaya hidup (lifestyle) jaksa yang tidak semestinya. Misal, kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang baru-baru ini menggelar turnamen catur dengan hadiah ratusan juta. ”Jaksa itu harusnya lebih fokus pekerjaan utama (penegakan hukum, red),” kritiknya.

Secara etik, gaya hidup se­macam itu berisiko meme­ngaruhi kinerja jaksa. Juga, tidak tertutup kemungkinan ada konflik kepentingan yang membuat jaksa tidak lagi independen dalam menjalankan tugasnya. ”Sekali lagi, presiden jangan hanya fokus pada reformasi ekonomi, tapi juga reformasi hukum. Apa yang bisa dibanggakan dari reformasi hukum sekarang ini?” imbuhnya.

Bukan hanya itu, pria berkacamata itu juga menyorot tidak adanya mekanisme komplain di kejaksaan dalam pengurusan perkara terkait pengelolaan dana desa. Seperti di Pandeglang, Banten, misalnya, kades tidak bisa menguji sejauh mana kasus korupsi dana desa yang tengah diusut Kejari setempat. ”Rasa aman bagi kades untuk mengelola dana desa belum diciptakan,” paparnya.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menambahkan, kinerja kejaksaan selama ini memang masih jauh panggang dari api. Dia mencontohkan kinerja kejaksaan sepanjang November 2014 hingga Oktober 2016 lalu yang menangani 24 kasus korupsi. Namun, 16 kasus masih di penyidikan dan hanya 8 perkara yang naik penuntutan.

”Dari situ saja bisa diambil kesimpulan bahwa kinerja kejaksaan agung belum memuaskan,” ucap perempuan berambut keriting ini. Pihaknya berharap pengawas internal kejaksaan dan komisi kejaksaan (komjak) meningkatkan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap para jaksa. ”Dan harus lebih proaktif menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jaksa.”

Di sisi lain, KPK terus mendalami indikasi “permainan” perkara yang dilakukan Kajari Pamekasan. Tim penyidik kemarin melakukan penggeledahan secara paralel di empat lokasi. Yakni, di kantor bupati Pamekasan, rumah dinas bupati, kantor inspektorat dan kantor Kejari. ”Kegiatan dilakukan mulai pukul 15.00,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

KPK juga berupaya mengupas lapis demi lapis indikasi korupsi proyek pembangunan yang menggunakan dana desa di Pamekasan. Berdasar laporan, korupsi dana desa di wilayah tersebut tidak hanya terjadi di Desa Dasok. Tapi juga di desa lain. ”Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Pamekasan besok (hari ini, Red),” terangnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memperingatkan aparat agar tidak bermain-main dengan dana desa. ’’Sudah sejak awal saya sampaikan, ini uang banyak loh,’’ tegasnya usai membuka Rapimnas Partai Hanura di Hotel Stones Legian, Bali, kemarin. Setiap tahun, anggaran dana desa selalu bertambah besar.

Selama tiga tahun ini, tutur Jokowi, total dana desa yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp127 triliun. Pada 2015 dana desa cair sebesar Rp20 triliun. Kemudian meningkat lagi lebih dari dua kali lipat menjadi Rp47 triliun pada 2016. Tahun ini, dana yang dikucurkan bernilai Rp60 triliun. Jumlah itu bakal ditambah lagi pada 2018.

Jokowi menuturkan, kucuran dana desa itu memiliki misi khusus. Yakni, membuat uang berputar di desa, sehingga mendongkrak daya beli masyarakat. Karena itu, manajemen dana desa harus direncanakan dan diorganisir dengan baik. juga harus ada pendampingan saat eksekusi penggunaan dana. ’’Juga harus ada pengawasan, controlling, checking, yang terus-menerus. Itu uang gede banget,’’ tambah Presiden 56 tahun itu.(tyo/byu/ken)

[/ihc-hide-content]