25 radar bogor

Empat Parpol Polisikan Ketua Fraksi Nasdem

JAKARTA–Pernyataan kontroversial Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat membuat berang pengurus dan simpatisan empat partai politik. Setelah penyebutan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional sebagai pendukung khilafah, Victor harus segera berurusan dengan aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan, demi mempertanggungjawabkan ucapannya.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

Kemarin (4/8) secara serentak, Gerindra dan PAN melaporkan Victor atas dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap suatu golongan. Ditemui di Kantor Bareskrim kemarin, Ketua Hubungan Industrial dan Jaminan Kerja DPP Gerindra Iwan Sumule menuturkan, melaporkan Victor yang dalam video di sebuah acara di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Gerindra pendukung ekstremis yang menginginkan negara khilafah.

”Sekaligus terdapat provokasi terhadap masyarakat berupa ajakan membunuh; kalau kita tidak membunuh duluan, kita yang dibunuh. Semua itu terdapat dalam video yang telah saya serahkan ke Bareskrim,” terangnya.

Saat ditanya apakah laporan ini merupakan respons adanya laporan PDIP yang melaporkan anggota Gerindra, dia mengatakan bahwa konteks masalah keduanya berbeda. ”Ini tidak ada hubungannya,” ujarnya.

Sementara, Wakil Sekjend DPP PAN bidang hukum dan HAM Surya I Wahyu menjelaskan, PAN juga melaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebab, PAN juga disebut sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok ekstrem yang ingin mendirikan negara khilafah. ”Laporan ini berkasnya berbeda dengan yang Gerindra,” urainya.

Tidak hanya laporan polisi, rencananya, PAN juga akan melaporkan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). ”Proses hukum biar berjalan dan etika profesi di DPR juga lanjut,” jelasnya.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto merespons adanya laporan dari partai tersebut. Menurutnya, laporan dari partai itu tentu harus diterima dan kemudian dikaji. ”Akan dilihat, kejadiannya seperti apa, di mana dan kapan,” tuturnya.

Setelah itu, akan ditindaklanjuti dengan memastikan apakah ada pidananya atau tidak dalam masalah yang dilaporkan. ”Bila memang ada pidananya, tentu semua harus bertanggung jawab,” tegasnya pada Jawa Pos (Grup Radar Bogor) di Mabes Polri kemarin.

Terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai pernyataan politik yang disampaikan Victor terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 telah disempitkan secara destruktif dan anarkis. Sebagai pimpinan partai politik dan pejabat negara, sangat tidak etis jika Victor mendiskreditkan eksistensi partai politik lain dan menebarkan api permusuhan yang mengeksplorasi keperbedaan agama di tengah masyarakat.

”Sebagai kawan, saya menyaran­kan Victor meminta maaf sebelum kasus ini menjadi persoalan hukum dan merebak serta memicu potensi konflik horizontal di masyarakat,” kata Viva.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa dirinya menerima banyak video yang isinya pidato Victor dalam deklarasi calon bupati Kupang, NTT. Menurut Fadli, pernyataan Victor adalah bentuk fitnah yang kejam kepada Partai Gerindra. ”Jelas ini adalah fitnah yang sangat keji dari saudara Victor,” kata Fadli.

Menurutnya, dalam demo­krasi, persaingan antar-parpol adalah hal yang biasa. Namun, jangan sampai persaingan itu dibumbui fitnah yang berpotensi memprovokasi masyarakat. ”Kita tidak boleh main menuduh apalagi dengan masuk ranah SARA,” ujar Wakil Ketua DPR itu.(bay/idr)

[/ihc-hide-content]