25 radar bogor

Blanko E-KTP Masih Minim

CITEUREUP–Antre pembuatan e-KTP menyiksa warga. Tak jarang mereka harus bolak-balik hingga memakan biaya tak sedikit hanya untuk merekam e-KTP. Terlebih bagi penyandang disabilitas, hal ini sangat melelahkan.

Seperti dialami Acep Budiman (37), warga Tajur Gogik RT 04/04, Desa Tajur. Untuk mendapat surat negara itu, Acep harus merangkak keluar masuk kantor kecamatan. Penjual keripik eceran di simpang Pasar Citeureup ini mengaku sangat membutuhkan KTP untuk mengurus keperluan surat-surat keluarganya. “Saya harus buatkan anak akta kelahiran. Kalau saya tidak punya KTP bagaimana bisa,” ujarnya.

Bukan kali pertama Acep mendatangi kecamatan. Sudah lebih dari tiga kali ia mengandalkan kedua tangannya untuk ”melangkah” ke kecamatan. “Dari rumah diantar ojek. Susahnya saat pulang, harus tunggu jemputan. Apalagi dapat informasi e-KTP belum ada blankonya. Terpaksa harus atur jadwal ulang ke kantor kecamatan lagi,” tukasnya.

Meski tak malu dengan kondisi kekurangan fisiknya, Acep mengaku sering kelelahan saat mendatangi kantor kecamatan. Terlebih lagi, Acep harus mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit baginya. “Untuk bolak-balik kecamatan habis Rp35 ribu. Sayang kan kalau tidak hasil sama sekali,” keluhnya.
Acep berharap, persoalan e-KTP bisa diselesaikan pemerintah sehingga tak merugikan warga. “Untuk keperluan apa pun pasti harus ada KTP. Satu sisi diwajibkan ber-KTP, sisi lain, warga sulit membuatnya. Semoga kondisi ini tak berjalan lama,” sindirnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Citeureup, Taviv Hermawan mengatakan, antusias masyarakat yang akan membuat KTP sangat besar. Tetapi, saat ini kecamatan hanya mampu melayani rekaman dan belum dapat mencetak, dikarenakan blanko e-Ktp tidak ada. Kalaupun ada, itu dijatah dari Disdukcapil Kabupaten Bogor.

“Kecamatan hanya mampu merekam, kalau mencetaknya menunggu blanko yang dijatah dari kabupaten. Akibatnya masih banyak yang belum mempunyai KTP,” terangnya.

Menurutnya, jumlah penduduk Kecamatan Citeureup dari pusat 180.385, tetapi data dari Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) berjumlah 213.679 orang. Dari data itu yang mendaftar melalui aplikasi sejumlah 18.399 orang. Untuk wajib KTP 129.304, tinggal 5.796 orang yang belum perekaman. “Dari data yang sudah melakukan perekaman, KTP yang tercetak sampai Agustus ini baru 2.000 orang, sisanya masih menunggu blanko,” jelasnya.(azi/c)