GUNUNGPUTRI-Ratusan karyawan PT Central Fortuna Steel kembali memboikot aktivitas produksi pabrik tempat mereka bekerja, kemarin. Seperti sebelumnya, sejak pukul 7.00 ratusan karyawan membanjiri area pabrik di Kampung Baru, Desa Wanaherang.
Koordinator lapangan, Sutrisno mengatakan, belum mendapat titik terang atas realisasi tuntutan para buruh. ”Beberapa kali musyawarah tidak ada solusi pasti. Camat, kapolsek, dan perwakilan kami sudah musyawarah tapi belum ada kejelasan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (3/8).
Menurutnya, perusahaan terkesan cuek dengan protes yang dilakukan karyawan. Meski buruh telah memboikot produksi hingga empat hari lamanya, perusahaan tidak juga mengendur.
”Kami tunggu sampai besok (hari ini, red). Disnaker akan masuk pabrik untuk mendengar langsung keputusan perusahaan,” tuturnya. Dia menilai, tuntutan buruh wajar karena menyesuaikan undang-undang yang berlaku.
Beberapa tuntutan itu, antara lain, mendaftarkan program BPJS, membebaskan karyawan mendirikan serikat pekerja, melengkapi fasilitas keselamatan kerja, memberikan tunjangan masa kerja, dan memberi upah sesuai UMR serta THR yang layak.
”Sudah banyak karyawan yang kecelakaan saat kerja. Mereka tak medapat jaminan apa pun dari perusahaan,” ucapnya. Seperti nasib Saefullah (39), warga Griya Bukit Jaya, Desa Tlanjungudik, ini pernah mengalami kecelakaan kerja.
Kedua kakinya terendam leburan besi panas saat bekerja. ”Tiga bulan saya tidak masuk kerja karena kaki terbakar cairan leburan besi,” akunya.
Saat dalam proses penyembuhan, perusahaan tak memberikan kebijakan berupa biaya pengobatan, gaji, maupun lainnya.
”Selama saya beristirahat juga tidak mendapat gaji,” kata karyawan yang sudah bekerja selama sembilan tahun di PT Central Fortuna Steel ini. Saefullah mengalami kecacatan permanen. Hingga kemarin, pihak perusahaan belum mau buka mulut terkait tuntutan karyawan.
Wartawan Radar Bogor sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi pihak manajemen, tetapi belum ada respons. Terpisah, Camat Gunungputri, Djuanda mengatakan, pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi keinginan buruh sesuai kesepakatan.
Camat mengaku mendengar langsung dari pihak manajemen perusahaan. ”Saya sudah ketemu dengan pihak perusahaan. Intinya, buruh harus sabar dan menempuh jalur musyawarah,” tukasnya.(azi/c)