25 radar bogor

Akhir Kisah Dendam Asmara Pengorder Fiktif Gojek

BERAWAL dari media sosial Facebook, Julianto Sudrajat dan Sugiarti berkenalan pada 2016. Pertemuan di dunia maya awalnya berjalan lancar hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu secara langsung.

Menurut Julianto, Sugiarti atau Arty yang meminta bertemu dengan alasan ingin mencari informasi lowongan pekerjaan. Kemudian pada 2017, Arty menyatakan cintanya kepada Julianto meski saat itu mereka sudah tidak pernah menjalin komunikasi yang intensif.

Merasa tidak memiliki perasaan yang sama, Julianto menolak cinta Arty. Julianto juga menyebut Arty pernah meminta dinikahi, tetapi dia dengan tegas menolaknya.
Cinta ditolak, Arty kemudian menyebar foto KTP Julianto ke media sosial dan menyebut Julianto sebagai penipu.

“Saya tolak malah dia ngancam mau bunuh diri, mau lompat dari kereta. Bilang hamil padahal baru ketemu sekali, sampai nyebarin foto KTP saya ke teman-teman dan ke pihak kantor saya dan bilang saya penipu,” kata Julianto kepada pewarta.

Menurut Julianto, perbuatan Arty itu menyebabkan ia dinonaktifkan oleh perusahaan tempatnya bekerja di kawasan Matraman, Jakarta Timur.Tak hanya itu, Julianto juga merasa diteror dengan order makanan melalui ojek online Go-Food selama berhari-hari. Padahal, dia tidak pernah memesan Go-Food.

Julianto akhirnya terpaksa membayar pemesanan itu karena merasa kasihan dengan pengemudi ojek online yang sudah membayarkan makanan yang dipesan terlebih dahulu.
Pria berkacamata ini mengaku telah merugi jutaan rupiah demi membayar tagihan order Go-Food yang dialamatkan kepadanya.Kasus order fiktif ini sempat viral di media sosial setelah Julianto mengunggah tulisan klarifikasi di Facebook.

Julianto yakin, Arty adalah sosok di balik teror order Go-Food. Masalah asmara ini pun berujung dengan laporan Julianto di kantor polisi. Julianto melaporkan Arty ke Polsek Jatinegara, Sabtu (8/7/2017) karena sudah merasa kesal dengan wanita yang pertama kali dikenalnya lewat Facebook itu.

Ia membawa bukti berupa aksi penyebaran foto KTP-nya di media sosial oleh Arty dan keterangan pihak manajemen Gojek mengenai adanya akun palsu tersebut.
Arty kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa polisi, Arty mengakui perbuatannya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan, Arty meng­aku dibantu dua keponakannya berinisial FH dan R untuk order Go-Food fiktif mengatasnamakan Julianto.

Kedua keponakan Arty itu rencananya juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi. Andry juga memastikan motif Sugiarti melakukan teror order Go-Food dan menyebar foto KTP Julianto karena masalah asmara. Arty tak terima cintanya ditolak oleh Julianto.

Dalam kasus ini, pihak kepo­lisian sempat memfasilitasi me­diasi antara Julianto dan Arty. Ju­lianto bisa saja mencabut laporannya dan memaafkan Arty. Julianto mengatakan, Arty memang sudah meminta maaf. Arty dan keluar­ganya menemui Julianto secara langsung di Mapolres Jakarta TImur, Senin (31/7/2017).

Selain meminta maaf, menurut Julianto, orang tua Arty juga memohon agar kasus yang menimpa anaknya tidak dilanjut­kan. “Dia sudah minta maaf, tetapi kami enggak mau cabut tuntutan agar proses tetap dilanjutkan. Saya sudah bilang ke polisi,” ujar Julianto, Selasa (1/8) malam.

Namun, proses hukum tetap berlanjut. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta M Marpaung mengatakan, Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang ITE.(ric/kom)