25 radar bogor

Pantauan Aset TNI AU di Sukabumi dari Udara

BANGUNAN LIAR: Bangunan liar berdiri di atas lahan milik TNI Angkatan Udara di Kampung Ujung Genteng RT 36/04, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dilihat dari atas udara, kemarin. Insert: Dialog Lanud ats dengan tokoh masyarakat dan Kamenag. Fadli Metropolitan
BANGUNAN LIAR: Bangunan liar berdiri di atas lahan milik TNI Angkatan Udara di Kampung Ujung Genteng RT 36/04, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dilihat dari atas udara, kemarin. Insert: Dialog Lanud ats dengan tokoh masyarakat dan Kamenag. Fadli Metropolitan

Sudah bertahun-tahun lahan milik TNI Angkatan Udara di Desa Ujung Genteng, Sukabumi, berubah fungsi menjadi tambang pasir ilegal. Pagi kemarin, TNI AU mengajak sejumlah pewarta untuk inspeksi mendadak serta meninjau secara langsung kondisi wilayah tersebut
dari udara.

PAGI sekali, sekitar pukul 05.30 WIB, beberapa pewarta sudah berkumpul di pos penjagaan Lanud Atang Sendjaja (ATS), Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor. Tak lama kemudian, Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud ATS Kolonel Tek Hendrison Syafril Syafril mewakili Danlanud ATS Marsma TNI Irwan Is Dunggio, menyapa para pewarta, termasuk Radar Bogor. Dia lantas mengajak kami masuk ke runway dan bersiap menaiki helikopter NAS-332 Super Puma No Reg H-32114.
“Kita lihat Ujung Genteng, meninjau langsung penyerobotan lahan,” tuturnya.

Rombongan terbang tepat pukul 08.10 WIB. Turut dalam rombongan, Kadisops Lanud ATS Kolonel Pnb Muzafar, Dan Wing 4 Kolonel Pnb Hendro Arif serta Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Fransisco. Tak sampai 20 menit, kami tiba di langit Sukabumi.

Dari atas, Radar Bogor melihat banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik TNI Angkatan Udara. Termasuk di antaranya tiga tempat yang dijadikan penambangan pasir. Diperkirakan ada lebih dari 200 unit bangunan yang berdiri di sepanjang garis pantai Ujung Genteng.

Puluhan unit di antaranya merupakan warung remang-remang (warem) dan penginapan tanpa izin. Bahkan masih dijumpai pekerjaan pembangunan pondok saat rombongan kadislog melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Ini sudah lama (bangunan liar) berdiri di atas tanah milik negara. Padahal kami punya landasan hukum yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat,” tegas Hedrison kepada wartawan saat menyambangi Pos Jaga TNI AU di Ujung Genteng, kemarin.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah dasar hukum kepemilikan lahan di Ujung Genteng. Yakni, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor H.20/5/7 tanggal 9 Mei 1950. Kemudian, Surat Keputusan Kepal Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tertanggal 25 Mei 1950, Surat Edaran Mendagri Nomor Agr.40/25/13 tanggal 13 Mei 1953 serta peta lokasi Nomor 17/1986 dari hasil pengukuran Direktorat Pendaftaran Tanah Dirjen Agraria seluas 85,825 hektare.

Hal itu diperkuat saat salah satu warga bernama Toni menggugat BPN Kabupaten Sukabumi ke PTUN Bandung 2013 lalu. Sebab, dinilai menghalang-halangi pemecahan sertifikat tanah yang sebenarnya merupakan milik TNI AU.

Majelis hakim pun memenangkan BPN karena Lanud ATS dibantu Kementerian Pertahanan RI memiliki bukti lengkap mengenai kepemilikan lahan tersebut.
Sebelumnya, warga pernah membuat surat pernyataan yang ditandatangani 40 kepala keluarga (KK) pada 1985 silam. Yang intinya menyatakan bersedia angkat kaki dari lahan milik TNI AU, dan takkan menuntut ganti kerugian, kecuali biaya penggantian tanaman keras seperti kelapa.

Hendrison mengimbau agar seluruh pihak mematuhi kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Ujung Genteng. “Kami tidak bisa berperan. Sebab, itu kewenangan kepala desa, camat dan kepala daerah,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Agama Islam (Penais) pada Kamenag Kabupaten Sukabumi Henda Perdana mengungkapkan, di lokasi warem akan dibangun masjid terapung. Pihaknya pun telah meminta izin kepada TNI AU, dalam hal ini Lanud ATS untuk mendirikan rumah ibadah sekaligus tempat wisata religi di Ujung Genteng.

“Lokasinya agak menjorok ke bibir pantai. Tapi, pembangunan sulit dilakukan jika dari Pemkab Sukabumi belum ada gerakan untuk menertibkan bangunan liar di sana. Apalagi mayoritas warga Ujung Genteng berasal dari luar, bukan penduduk asli sini,” terangnya.(rur)