25 radar bogor

Ketua DPRD Mangkir Dipanggil Veteran

BOGOR–Ruang sidang yang disiapkan di markas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kemarin (1/8), rupanya, sia-sia. Pasalnya, Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono tidak mengindahkan panggilan dari Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor, Chairul Ahmady, untuk memperlihatkan berkas bukti keturunan seorang veteran. “Yang jelas, hari ini pak Maryono tidak hadir sesuai jadwal yang dipersiapkan. Kami sudah siapkan ruang sidang dan sebagainya, tapi tidak hadir,” jelas Chairul kepada Radar Bogor kemarin (1/8).

Pemanggilan Untung, tidak lain buntut dari kasus penggunaan seragam ormas Pemuda Panca Marga (PPM) ketika dia memimpin sidang paripurna Rabu (5/7) lalu. Menurut LVRI, kelakuan Untung tidak bisa ditoleransi karena selain ribut dengan anggota DPRD di paripurna, status Untung di PPM Jawa Barat juga dipertanyakan.

Pria 90 tahun itu menerangkan, Untung akan segera berhadapan dengan hukum, jika tidak bisa membuktikan legalitasnya dalam struktural PPM yang merupakan organisasi underbow dari LVRI. “Kami udang pak Maryono itu untuk legalitasnya. Kalau memang bisa menunjukkan berkasnya segala macam, itu tidak masalah. Tindakan hukum, bagaimanapun juga kalau melanggar hukum harus diproses,” terangnya.

Namun, dia menganggap, ada kemungkinan bahwa ketidak-hadiran Untung di markasnya karena tidak menerima pesannya yang disampaikan melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Andi Surya Wijaya. Sehingga, dalam waktu dekat dirinya akan segera kembali menemui Andi.

“Saya akan ke Badan Kehormatan lagi. Saya tanyakan ke pak Andi, sudah disampaikan apa belum pesan saya ke pak Maryono. Karena saya sampaikan ke pak Andi, saya tunggu pak Maryono jam 09.00 tanggal 1 di markas LVRI Kota Bogor. Mungkin tidak disampaikan, atau tidak sempat ketemu pak Maryono, bisa saja,” paparnya.

Terpisah, Ketua BK DPRD Kota Bogor yang juga Wakil Ketua Umum PPM Pusat, Andi Surya Wijaya menjelaskan, sudah menyampaikan pesan tersebut kepada Untung Maryono. Bahkan, dirinya menyampaikan langsung dengan cara memperlihatkan percakapannya dengan Chairul via WhatsApp.

Ia mengatakan, mengenai verifikasi keanggotaan sebenarnya sudah selesai dilakukan pada musyawarah lalu di Sukabumi. Kemudian, menurutnya, yang berhak memeriksa kelengkapan berkas Untung yaitu LVRI Jawa Barat. Sebab, Untung merupakan sekretaris PPM Jawa Barat. “Seharusnya yang memiliki kewenangan memanggil Untung itu adalah lvri tingkat provinsi,” ujarnya.

Namun, karena permintaan tersebut berkaitan dengan perilaku Untung Maryono yang menyalahi aturan ketika memimpin rapat paripurna beberapa pekan lalu, maka dirinya mempersilakan. “Makanya, saya silakan saja, tidak bisa larang, kalau memang manggil dia. BK tetap memonitor, bahkan akan saya tindak lanjuti sesuai tupoksi saya selaku ketua BK,” tandasnya.(rp1/c)