25 radar bogor

Camat Serahkan Pada Kementrian

Azis/Radar Bogor/c POLUSI UDARA: Petugas keamanan CV CML menjaga pintu masuk perusahaan, kemarin.
Azis/Radar Bogor/c
POLUSI UDARA: Petugas keamanan CV CML menjaga pintu masuk perusahaan, kemarin.

KLAPANUNGGAL–Kasus pence­maran udara di Klapanu­nggal mulai disikapi Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kemarin, bebe­rapa petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuta­nan menyatroni pabrik milik CV CML di Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal.

Hanya saja, usai bertemu pihak perusahaan, petugas kementerian enggan memberikan keter­angan. “Kami belum dapat menyimpulkan apa pun,” ujar salah seorang petugas kemente­rian sembari bergegas mening­galkan lokasi.

Persoalan limbah yang tidak juga selesai, membuat peme­rintah Kecamatan Klapanunggal bersikap tegas. Camat Klapanu­nggal, Ade Yana mengaku tidak bertanggung jawab jika ada aksi spontan masyarakat yang merasa terusik.

“Kami sudah tegur (perusa­haan, red). Jika limbahnya masih mengganggu, artinya perusa­haan menyulut emosi warga,” terangnya.
Camat mengaku sudah sering mende­ngar keluhan masyarakat serta mengarahkan untuk menem­puh jalur musyawarah. Namun, musyawarah yang dilakukan tidak mendapat titik temu karena pihak perusahaan seakan merasa tidak bersalah.

“Jika pengusaha itu menggu­nakan bahan bakar yang wajar seperti briket atau batu bara, pasti tidak mengganggu kese­hatan warga,” tuturnya. Camat berharap, penanganan yang dilakukan Kementerian Lingku­ngan Hidup dapat memberikan solusi.

Sehingga, korban polusi udara itu tidak berlanjut hingga memakan korban jiwa. Sebe­lumnya, Kepala MI Miftahus­salam, Hasanudin menerangkan, asap pabrik laundry itu mengganggu siswanya.

Saat pabrik beroperasi pagi dan siang hari, anak didiknya sampai harus menutup hidung ketika belajar. Sebab, asap yang dikeluarkan perusahaan itu mengeluarkan bau menye­ngat. “Kami masih anjurkan siswa menggunakan masker saat belajar karena udara masih tercemar,” tukasnya.(azi/c)