GUNUNGPUTRI–Aksi buruh kembali terjadi. Ratusan buruh PT Central Fortuna Steel (CFS) melakukan aksi mogok kerja, kemarin. Sejak pukul 07.00, ratusan karyawan membanjiri pabrik di Kampung Baru, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri itu.
Koordinator lapangan Sutrisno menerangkan, aksi ini untuk mengkritisi kebijakan perusahaan yang enggan membayar uang lembur karyawan. Selain itu, perusahaan juga tak pernah memberikan tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan undang-undang.
“Banyak hak kami yang diabaikan dan kami seperti kerja rodi di sini,” ujarnya kepada Radar Bogor di sela-sela aksi mogok kerja, kemarin.
Selain itu, karyawan juga menuntut perusahaan membayar UMK Kabupaten Bogor sektor III, membayar upah hari Minggu atau tanggal merah, mendaftarkan program BPJS, membebaskan karyawan mendirikan serikat pekerja, melengkapi fasilitas keselamatan kerja, dan memberikan tunjangan masa kerja.
“Ini merupakan persoalan bagi kami. Meski sudah diatur dalam undang-undang, perusahaan enggan melengkapinya,” terangnya.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak perusahaan belum mau diwawancara wartawan. “Belum bisa diganggu para atasan,” tutur salah seorang petugas keamanan PT Central Fortuna Steel, kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya menerangkan, guna mempertemukan kepentingan buruh dengan perusahaan, pihaknya menyarankan agar menggelar musyawarah.
Para buruh diarahkan supaya menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah dengan manajemen perusahaan. “Kami berharap tidak ada yang dirugikan. Makanya, kedua belah pihak harus bermusyawarah,” sarannya.
Beberapa pendamping hukum yang ikut memediasi antara lain, Mulyadi Suryadi, Suyono, dan Nurcahyo Dwi. Para pendamping mengupayakan perusahaan dapat memberikan hak karyawan. Selain itu, jika ada kendala dalam upaya menunaikan tanggung jawabnya, maka harus diketahui para karyawan.(azi/c)