25 radar bogor

Ratusan Buruh PT CFS Mogok Kerja

PROTES: Warga Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, mendatangi PT HX untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas pencemaran lingkungan yang menyebabkan warga keracunan, kemarin.

GUNUNGPUTRI–Aksi buruh kembali terjadi. Ratusan buruh PT Central Fortuna Steel (CFS) melakukan aksi mogok kerja, kemarin. Sejak pukul 07.00, ratusan karyawan membanjiri pabrik di Kampung Baru, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri itu.

Koordinator lapangan Sutrisno menerangkan, aksi ini untuk mengkritisi kebijakan perusahaan yang enggan membayar uang lembur karyawan. Selain itu, perusahaan juga tak pernah memberikan tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan undang-undang.

“Banyak hak kami yang diabai­kan dan kami seperti kerja rodi di sini,” ujarnya kepada Radar Bogor di sela-sela aksi mogok kerja, kemarin.

Selain itu, karyawan juga me­nun­­tut perusahaan membayar UMK Kabupaten Bogor sektor III, membayar upah hari Minggu atau tanggal merah, mendaf­tarkan program BPJS, mem­bebaskan karyawan mendirikan serikat pekerja, melengkapi fasilitas keselamatan kerja, dan memberikan tunjangan masa kerja.

“Ini merupakan persoalan bagi kami. Meski sudah diatur dalam undang-undang, perusa­haan enggan melengkapinya,” terangnya.

Saat hendak dikon­firmasi, pihak perusahaan be­lum mau diwawancara warta­wan. “Belum bisa diganggu para atasan,” tutur salah seorang petugas keamanan PT Central Fortuna Steel, kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kapol­sek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya menerangkan, guna mempertemukan kepenti­ngan buruh dengan perusa­haan, pihaknya menyarankan agar menggelar musyawarah.

Para buruh diarahkan supaya menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah dengan manajemen perusahaan. “Kami berharap tidak ada yang dirugi­kan. Makanya, kedua belah pihak harus bermusya­warah,” sarannya.

Beberapa pendamping hukum yang ikut memediasi antara lain, Mulyadi Suryadi, Suyono, dan Nurcahyo Dwi. Para pen­dam­ping mengupayakan perusahaan dapat memberikan hak karyawan. Selain itu, jika ada kendala dalam upaya menu­naikan tanggung jawabnya, maka harus diketahui para karyawan.(azi/c)