25 radar bogor

LVRI: Ketua DPRD Pantas Mundur

PROTES: Anggota LVRI Kota Bogor, Chairul Ahmady mendatangi kantor DPRD Kota Bogor, kemarin (27/7).
PROTES: Anggota LVRI Kota Bogor, Chairul Ahmady mendatangi kantor DPRD Kota Bogor, kemarin (27/7).

Somasi salah satu veteran Kota Bogor, Chairul Ahmady terhadap Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono berlanjut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, kemarin (27/7). Melalui BK, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bogor ini, meminta Untung untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Kota Bogor.

Pria berusia 90 tahun itu kecewa atas perilaku Untung ketika memimpin rapat paripurna pada Rabu (5/7) dengan mengenakan seragam Pemuda Panca Marga (PPM). Terlebih, ia merasa sikap Untung arogan meski sempat meminta maaf kepada para peserta rapat.

“Kelakuan saudara Maryono tidak menyenangkan masyarakat, tidak bisa ditoleransi. Seorang pimpinan, apalagi pimpinan DPRD, seharusnya tenang. Bukan arogan terus ngajak gelut para anggota,” ucapnya kepada wartawan usai bertemu BK DPRD Kota Bogor.

Sikap Untung, kata dia, sudah tidak bisa ditoleransi. Sebagai seorang veteran, Chairul menyayangkan sikap politikus PDI-P itu yang tidak mencerminkan seorang keturunan veteran. “PPM itu underbow dari LVRI, jadi, apa pun yang dilakukan PPM tidak lepas dari pengamatan veteran. Kalau dia tidak pakai seragam PPM, sebodo teuing. Tapi pakai baju PPM itu sangat-sangat tidak diperbolehkan untuk melakukan hal tidak menyenangkan,” terangnya.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar Untung mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Kota Bogor. Meski sudah menghaturkan maaf di hadapan para peserta rapat, tapi sikap arogan Untung yang tidak ingin keluar dari forum dianggap mengecewakan. “Saya sebagai anggota menganjurkan kepada saudara Untung Maryono segera mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Kota Bogor, itu baru kesatria,” kata Chairul.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Bogor Andi Surya Wijaya membenarkan telah menerima aduan dari perwakilan veteran bernama Chairul. Pertemuan itu guna memverifikasi kebenaran surat yang masuk ke kantornya. “Betul kami mengundang pak Chairul Ahmady. Kami verifikasi keabsahan legalitas surat yang masuk itu, jangan sampai surat kaleng, bisa fitnah,” ujarnya ketika ditemui Radar Bogor.

Ia menganggap langkah Chairul sudah benar. Sebab, sebagai anggota LVRI, Chairul berhak protes atas perilaku negatif yang dilakukan oleh anggota PPM. “Dia berhak bicara seperti itu, karena PPM kan ibu kandungnya itu LVRI. Dia pantas bicara begitu. Beliau juga menyampaikan bahwa harga mati harus dicopot atau mengundurkan diri dari ketua dewan,” ungkapnya.

Namun, ia kembali menjelaskan kepada Chairul bahwa kewenangannya hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada PDI-P sebagai partai pengusung Untung Maryono. Sehingga, yang berhak mengganti dan mencopot Untung dari kursi ketua DPRD adalah PDI-P. “Makanya, BKD akan memberi­kan rekomendasi kepada internal partainya, untuk menyikapi dan menindaklanjuti hasil hari ini (kemarin, red). Segera,” tandasnya.

Terkait tuntutan tersebut, sejauh ini Untung Maryono belum memberikan komentar. Ketika ditemui di ruangannya pun dia sedang tak berada di tempat. Namun sebelumnya, Untung sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kota Bogor melalui awak media. Bahkan, dirinya membenarkan bahwa sempat dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah PDIP atas sikap yang dilakukannya dalam rapat paripurna. “Saya memang sempat dipanggil oleh DPD, klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan partai,” ujarnya.(rp1/c)