25 radar bogor

JLD Dihadang Ganti Rugi Makam

ILUSTRASI: Pengerjaan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) tahap I yang telah rampung.
ILUSTRASI: Pengerjaan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) tahap I yang telah rampung. Saat ini proses lelang tahap II sedang dilakukan.

Pembangunan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) memasuki tahap lelang. Namun, muncul polemik di kalangan masyarakat akibat provokasi biong tanah. Salah satunya terkait pembebasan lahan pemakaman yang tergusur, di Kampung Manggis RT 03/02, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga.   DRAMAGA–Pembangunan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) memasuki tahap lelang. Namun, muncul polemik di kalangan masyarakat akibat provokasi biong tanah. Salah satunya terkait pembebasan lahan pemakaman yang tergusur, di Kampung Manggis RT 03/02, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga.

”Beberapa hari ini  sempat ramai. Banyak ahli waris makam yang direlokasi mendapat provokasi soal ganti rugi pemakamam. Tapi, sudah dikumpulkan dan dilakukan musyawarah,” ujar salah satu warga Desa Dramaga, Ateng Mahmudin (32) kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Kepala Desa Dramaga Yayat Supriatna mengatakan,  isu tersebut sempat bikin geger, tetapi sudah dijelaskan kepada ahli waris bahwa tidak ada ganti rugi dalam relokasi makam.

”Kalau tanah wakaf sudah dibayar Pemkab Bogor. Dan uang dari penjualan tersebut dibelikan lahan pemakaman baru,” ungkapnya.

Hal ini mendapat sorotan dari Camat Dramaga Baehaki. Menurut dia, isu pembebasan lahan makam ini hanya akal-akalan yang dibuat untuk menghambat pembangunan JLD.

 

”Saya minta lelang segera dilakukan.  Semua pembebasan lahan sudah selesai,”  tegasnya. Ia pun berharap agar warga jangan mudah terprovokasi.  Jangan sampai, JLD jadi ajang politik dan pencitraan. ”Jangan dijadikan bancakan politik. Apalagi dengan isu-isu murahan seperti ini,”  tandasnya.(all/c)