25 radar bogor

Bupati Revisi Pengajuan Dana

Bupat Bogor, Nurhayanti dalam sebuah kesempatan
Bupat Bogor, Nurhayanti dalam sebuah kesempatan

CIBINONG-Dana pe­mi­lihan kepala daerah yang dia­jukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, sepertinya tidak dapat dicairkan dalam waktu dekat ini.

Bupati Bogor Nurhayanti menegaskan, pengajuan sedang diuji di bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor. Lebih lanjut ia mengatakan, proses pengajuan untuk penanda­tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun masih ada revisi.

Menurutnya, pencairan dana pemilihan kepala daerah tidak bisa dilakukan asal-asalan. Sedangkan, KPU Kota Bogor pun sedang menunggu penan­data­nganan NPHD, yang telah dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna menjelas­kan, untuk anggaran pilkada serentak beberapa kali mengalami penyesuaian terkait dengan efisiensi keuangan.

Awalnya, KPU Kota Bogor mengajukan Rp39,9 miliar dengan asumsi terdapat empat calon pasangan dari partai politik dan tiga pasangan dari perseo­rangan.

“Ada perubahan dan anggarannya menjadi Rp37,9 miliar melalui APBD Kota Bogor, sedangkan sharing anggaran dari Pro­vinsi Jawa Barat sebesar Rp12 miliar, jadi totalnya hampir Rp50 miliar,” terangnya.

Undang menambahkan, untuk 2017, anggaran yang diajukan sebesar Rp13 miliar. Tetapi, karena APBD Kota Bogor mengalami defisit, maka anggaran yang diajukan akhirnya berkurang menjadi Rp9 miliar. Sisa anggarannya akan dibayarkan pada tahun depan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ditan­datangani (Wali Kota Bogor, Bima Arya). Dengan demi­kian, pilkada serentak su­dah bisa berjalan, walau­pun secara seremonial mulainya tahapan pilkada se-Indonesia sudah dila­kukan KPU RI,” terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pe­milihan Umum (KPU) Kabu­paten Bogor sudah me­ngajukan dana pemili­han kepala daerah tahun de­pan. Jumlah yang dia­jukan kepada Peme­rintah Kabupaten Bogor sebesar Rp89,3 miliar.

Asisten Pemerintahan Kabu­paten Bogor, Burha­nudin mengung­kapkan, anggaran untuk pengama­nana akan dibahas dalam APBD Perubahan 2017.(ded)