CIBINONG-Dana pemilihan kepala daerah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, sepertinya tidak dapat dicairkan dalam waktu dekat ini.
Bupati Bogor Nurhayanti menegaskan, pengajuan sedang diuji di bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor. Lebih lanjut ia mengatakan, proses pengajuan untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun masih ada revisi.
Menurutnya, pencairan dana pemilihan kepala daerah tidak bisa dilakukan asal-asalan. Sedangkan, KPU Kota Bogor pun sedang menunggu penandatanganan NPHD, yang telah dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna menjelaskan, untuk anggaran pilkada serentak beberapa kali mengalami penyesuaian terkait dengan efisiensi keuangan.
Awalnya, KPU Kota Bogor mengajukan Rp39,9 miliar dengan asumsi terdapat empat calon pasangan dari partai politik dan tiga pasangan dari perseorangan.
“Ada perubahan dan anggarannya menjadi Rp37,9 miliar melalui APBD Kota Bogor, sedangkan sharing anggaran dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp12 miliar, jadi totalnya hampir Rp50 miliar,” terangnya.
Undang menambahkan, untuk 2017, anggaran yang diajukan sebesar Rp13 miliar. Tetapi, karena APBD Kota Bogor mengalami defisit, maka anggaran yang diajukan akhirnya berkurang menjadi Rp9 miliar. Sisa anggarannya akan dibayarkan pada tahun depan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ditandatangani (Wali Kota Bogor, Bima Arya). Dengan demikian, pilkada serentak sudah bisa berjalan, walaupun secara seremonial mulainya tahapan pilkada se-Indonesia sudah dilakukan KPU RI,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor sudah mengajukan dana pemilihan kepala daerah tahun depan. Jumlah yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp89,3 miliar.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, anggaran untuk pengamanana akan dibahas dalam APBD Perubahan 2017.(ded)