25 radar bogor

Pimpinan DPRD Disomasi Veteran

BOGOR-Perkara pakaian ormas yang digunakan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, dalam memimpin rapat paripurna Rabu (5/7) lalu, kembali memanas. Pasalnya, salah satu veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bogor melayangkan surat somasi pada Untung Maryono tertanggal 17 Juli 2017.

Dalam surat somasi tersebut, Untung dianggap telah mencederai kredibilitas LVRI Kota Bogor lantaran menggunakan seragam Pemuda Panca Marga (PPM) saat memimpin sidang paripurna.

“Saya sebagai Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor, sangat kecewa menanggapi masalah Saudara memakai pakaian seragam Pemuda Panca Marga untuk memimpin sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, walaupun ditolak oleh forum sidang, karena melanggar tata tertib sidang. Tetapi Saudara tetap bersikeras untuk memimpin sidang sekalipun Saudara sudah minta maaf.

Berarti Saudara sudah tidak memedulikan lagi etika Dewan. Kelakuan Saudara yang begitu “overacting” sangat mencederai kredibilitas bukan saja terhadap PPM, tetapi juga Macab LVRI Kota Bogor,” tulis Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor, Chairul Ahmady.

Melalui suratnya, ia memberitahukan kepada Untung bahwa PPM adalah organisasi underbow dari LVRI. Sehingga, dirinya sebagai pengurus LVRI Kota Bogor mempunyai kewenangan untuk memperhatikan kasus ini.

Bahkan, dirinya menyanksikan keanggotaan Untung Maryono di PPM. Meski berstatus sebagai Sekjen PPM Jawa Barat, Ahmady meragukan bahwa Untung merupakan keturunan dari seorang veteran. Sebab, berdasarkan Undang-Undang No 15 Tahun 2012 BAB VIII pasal 23, seorang yang sengaja menamakan dirinya sebagai veteran, sedangkan tidak berhak atas sebutan veteran, maka akan dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp225 juta.

Sekretaris LVRI Kota Bogor Ma’mun Permadi, yang juga menandatangani surat tersebut, membenarkan bahwa Chairul Ahmady merupakan anggota dari LVRI Kota Bogor. Ia menyetujui atas surat yang dilayangkan rekannya kepada Untung Maryono. “Beliau protes atas aksi Ketua DPRD saat memimpin rapat. Surat itu juga menanyakan benar atau tidak (Untung) keturunan dari Veteran Republik Indonesia,” ucapnya ketika ditemui Radar Bogor, kemarin (26/7).

Ia menerangkan, untuk tergabung dalam Ormas PPM, kriteria utamanya yaitu harus merupakan anak, cucu, ataupun buyut dari seorang veteran Republik Indonesia. Usai melayangkan surat tersebut, Ma’mun mengatakan bahwa Untung merseponsnya dengan mengundang untuk mengadakan aduiensi. Audiensi tersebut akan dilakukan di gedung DPRD Kota Bogor hari ini (27/7).

Sebelumnya, Untung Maryono menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kota Bogor melalui awak media. Dirinya bahkan membenarkan bahwa sempat dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah PDIP atas sikapnya dalam rapat paripurna. “Kemarin memang sempat dipanggil DPD, klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan partai,” ujarnya.

Untung mengatakan, belum ada sanksi yang ia terima hingga saat ini. Tapi, menurutnya yang terpinting adalah kegaduhan yang terjadi di gedung dewan tersebut bukanlah faktor kesengajaan yang dilakukannya. “Tidak ada faktor sengaja. Paripurna itu berbenturan dengan penghargaan di PPM. Perlu kami klarifikasi persoalan ini. Kalau persoalan sanksi memang belum kami terima,” tandasnya.(rp1/c)