CIBINONG-Ada empat agenda yang dibahas dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bogor, kemarin (26/7).
Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, penetapan keputusan tentang persetujuan tukar-menukar tanah dan bangunan eks kantor Kelurahan Puspanegara dengan tanah dan bangunan atas nama Herman Bratawidjaya, penting dilakukan.
Tak hanya itu, rapat kali ini pun menetapkan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan penyampaian Raperda Kabupaten Bogor tentang hak keuangan, administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Selain itu, sidang kali ini juga menetapkan peraturan tentang tata beracara badan kehormatan DPRD Kabupaten Bogor. “Badan kehormatan DPRD memerlukan acuan dan pedoman agar tahapan pelaksanaan tugasnya berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Nurhayanti berharap, kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif yang sudah terjalin selama ini. Menurutnya, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah dua kali berturut-turut diperoleh dapat terus dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya laporan keuangan yang disajikan lebih disempurnakan.(*/rp2)