25 radar bogor

Anggota Dewan ‘Jualan’ Proyek APBD

BOGOR–Pantas saja jika ada ratusan proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bogor yang mandek. Dalam perjalanannya, rupanya, proyek tersebut menjadi komoditas oknum anggota DPRD Kota Bogor. Kemarin (26/7), Satgas Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bogor menerima aduan dari salah satu pengusaha konstruksi yang dijanjikan pengerjaan proyek APBD oleh salah satu oknum anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Anggota Satgas Kadin Kota Bogor, Tumpal Panjaitan membeberkan bahwa pengusaha yang mengadu itu berinisial AM. Korban dijanjikan lima paket pekerjaan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara. Padahal, AM sudah menyetor dana sebesar 10 persen dari total pagu anggaran senilai Rp654.811.540. “Sudah setor uangnya, satu pun paketnya tidak ada. Dia sudah menghu­­bungi Dinas PUPR juga berkali-kali tapi proyeknya nihil,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Berdasarkan aduannya, uang sebesar 10 persen tersebut sudah disetor pada tahun lalu. Tapi, hingga memasuki bulan ketujuh ini proyek tersebut tak kunjung AM dapatkan. “Jadi, inilah yang kami katakan bahwa dewan juga bermain. Tanda tangan sudah ada di sini,” ujarnya sembari menunjukkan lembaran yang sudah diparaf.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Bogor Kota. Kedatangannya nanti sekaligus untuk mempertanyakan terkait salah satu anggota DPRD Kota Bogor yang sudah ditetapkan tersangka juga terlibat kasus penipuan proyek pokir, tapi hingga kini tak kunjung ditahan.

Atas perbuatan oknum DPRD Kota Bogor itu, tak hanya pengusaha yang dirugikan, tapi juga terhambatnya pelaksanaan proyek-proyek APBD yang mayoritas berada pada Dinas PUPR Kota Bogor.

Padahal, menurutnya, di kala beberapa proyek tersebut mandek, DPRD kerap kali menggenjot Dinas PUPR Kota Bogor dengan dalih pengawas pelaksana. “Buktinya sudah ada. Dan, dewan ini selalu menyalahkan dinas apabila proyeknya tidak bisa diserap. Padahal, tahun lalu baru dikerjain, tapi dianggarkan lagi oleh dia,” kata Tumpal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam membantah soal adanya praktik jual beli proyek APBD oleh anggota DPRD Kota Bogor. Politikus Partai Gerindra ini mengaku, belum ada informasi masuk ke dewan pimpinan cabang (DPC). “Kalau kegiatan fisik kan yang punya dinas, bukan dewan ataupun fraksi. Kita hanya mengusulkan, seperti dalam undang-undang, proses masukkan ke dinas,” ucapnya ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pokir sekaligus Wakil Ketua Bidang Konstruksi Kadin Kota Bogor, Agus Lukman, menduga ada yang tidak beres dengan beberapa proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR Kota Bogor. Dari sekian ratus pekerjaan yang berasal dari pokir, perusahaan yang bernaung di Kadin Kota Bogor hanya diberikan sebanyak 104 paket pekerjaan.

Padahal, menurutnya, ada sekitar 700 paket pekerjaan yang tersisa di Dinas PUPR. Beberapa pengusaha tersebut sempat dijanjikan penambahan paket pekerjaan pada gelom­bang kedua. Tapi, nyatanya hingga kini penawaran tersebut nihil. “Kita berharap ada gelom­bang dua untuk penambahan paket pekerjaan, tapi ternyata itu batal,” jelas Agus.(rp1/c)