CIBINONG-Sebanyak 8.425 guru di Kabupaten Bogor, belum menerima dana tunjangan sertifikasi tahap II. Berbagai upaya pun dilakukan Pemkab Bogor agar segera cair.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Asep A Sudrajat mengimbau para guru agar bersabar. Sebab, proses pencairan direncanakan akhir pekan ini.
Besaran anggaran sertifikasi tahap II mencapai Rp97.067.049.500. Namun, kata dia, menjadi Rp85.177.848.840 karena dipotong PPH. Ia mengatakan, proses pencairan dana sertifikasi sesuai dengan Permendikbud No 12 Tahun 2017 yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Disalurkan ke rekening masing-masing guru,” ucapnya kepada Radar Bogor, kemarin (25/7).
Asep menambahkan, adanya keterlambatan pencairan terjadi lantaran ada kesalahan identitas peserta ataupun kendala teknis pada proses transfer.
Mayoritas perserta yang tertunda pencairannya, hanya di bawah lima persen. Sebab, kebanyakan mereka salah dalam penulisan nama, hingga gelar kepegawaiannya. Namun, pihak Disdik telah memastikan proses pencarian tahap II tidak akan melewati pekan depan.
Sementara itu, Ketua Koordinator Pengawas SD Kabupaten Bogor, Suyoto mengimbau, bagi para guru yang menerima tunjangan sertifikasi agar memanfaatkan dana bantuan dengan bijak.
Ia pun tidak menutup, mata ataupun melarang dana tersebut jika digunakan untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi, lebih baik uang tersebut diperuntukan meningkatkan kompetensi individual sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Ia juga mengingatkan, kepada para pengawas di wilayah agar membuat laporan terkait pemetaan penggunaan dana sertifikasi para guru.
“Bisa saja uangnya dibelikan laptop, ataupun dipakai guru tersebut mengikuti kegiatan seminar pendidikan,” pungkasnya.(rp2/c)