CILEUNGSI–Satpol PP Kecamatan Cileungsi kembali melakukan eksekusi pedagang kaki lima (PKL) di flyover Cileungsi, kemarin. Ratusan PKL di bawah flyover dan sekitarnya dibongkar petugas penegak peraturan daerah (perda) itu.
Eksekusi itu dilakukan karena menjamurnya PKL ini menyebabkan daerah sentral di Kecamatan Cileungsi itu menjadi kumuh. Bahkan, vertical garden yang harusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) malah ditempati PKL untuk menjajakan dagangannya.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi menerangkan, pihaknya menurunkan lebih dari 30 personel untuk mengeksekusi lapak PKL dan kios liar di sekitaran flyover Cileungsi.
“Satu peleton kami turunkan. Penertiban ini melibatkan petugas Polres Bogor dan TNI,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (25/7). Dia berharap, penertiban ini dapat memperlancar arus lalu lintas di perempatan Cileungsi. Begitu juga dengan lahan yang diserobot PKL dapat difungsikan kembali sesuai fungsinya.
“Karena PKL, badan jalan menyempit dan sangat mengganggu lalu lintas,” jelasnya. Sedangkan untuk PKL di sekitar Pasar Cileungsi, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PD Pasar Tohaga.
Meski dibongkar, para pedagang menilai kegiatan itu sebagai bentuk gertak sambal. “Besok kami bisa dagang lagi. Maklum, sekarang mereka (Satpol PP, red) gertak pedagang,” tutur salah satu pedagang yang enggan namanya dikorankan, kemarin.
Menurutnya, hubungan Satpol PP dengan PKL saling menguntungkan. Personel Satpol PP menjalankan tugasnya sebagai aparat, sementara para pedagang memosisikan diri sebagai masyarakat yang taat. “Kami saling berbagi. Bukan hanya Satpol PP, petugas kebersihan hingga desa juga merasakan rezeki dari kami (PKL, red). Namun, kami juga harus jadi warga taat, makanya tidak perlu menolak ketika dieksekusi petugas,” ucapnya.(azi/c)