KLAPANUNGGAL–Kasus pencabulan yang dialami SY (4), mendapat perhatian Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemarin, mereka menemui korban dan orang tuanya di kediaman tokoh masyarakat Citeureup, Nurlela.
Dalam kunjungannya itu, anggota KPAI langsung memberikan terapi untuk menghilangkan trauma kepada korban maupun orang tuanya.
“Saat baru bertemu, korban sangat ketakutan. Namun, perlahan mulai pulih dan mau berkomunikasi,” ujar Ketua Satgas Komnas Perlindungan Anak, Bina Sena kepada Radar Bogor, kemarin (25/7).
Menurutnya, tingkat traumatis korban sangat besar. Ini terlihat dari tingkah lakunya. Makanya, untuk memulihkannya, satgas melakukan terapi trauma healing kepada korban.
“Setelah dihipnoterapi, korban sudah mulai ada perbaikan psikologisya,” tuturnya. Tak selesai sampai di situ, satgas juga berkomitmen mengawal proses hukum kasus pencabulan ini hingga ke meja hijau.
“Kami sudah audiensi dengan Kapolres Bogor dan bertemu penyidiknya. Ada beberapa atensi yang kami sampaikan. Yang pasti, kami akan kawal proses persidangan korban hingga putusan,” ucapnya.
Di tempat sama, terapis Satgas Komnas Perlindungan Anak, Adriana Eko Susanti menerang-kan, jumlah korban pedofil di Kabupaten Bogor cukup tinggi. Makanya, kerja-kerja ilmu psikologi kejiwaan masih efektif untuk menyembuhkan psikis para korban. Salah satu metode yang dilakukan adalah trauma healing. “Korban kami bantu mengatasi traumatiknya. Metode ini kami lakukan untuk menetralisir anak-anak korban asusila di Bekasi, Bandung, dan Bogor,” terangnya.
Selain terapi, mereka juga menggalakkan sosialisasi edukasi kepada pelajar. “Upaya preventif dan sosialisasi juga terus kami jalankan,” terangnya.
Kasus yang menimpa warga Perum Bumi Kembangkuning, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, ini juga mendapat perhatian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Hendra Budiman. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Pemkab Bogor.
Menurutnya, Kabupaten Bogor sebagai kota ramah anak menjadi tanggung jawab besar untuk memproteksi anak dari cengkeraman para pedofil. “Jangan terkesan predikat ramah anak hanya seremonial. Justru, predikat itu menjadi amanat besar untuk terus melindungi masa depan anak-anak kita yang menjadi tunas bangsa,” paparnya.(azi/c)