25 radar bogor

Komnas Kawal Kasus Pencabulan

DISOROT: Satgas Komnas Perlindungan Anak menemui korban pencabulan di kediaman tokoh masyarakat Citeureup, kemarin.
DISOROT: Satgas Komnas Perlindungan Anak menemui korban pencabulan di kediaman tokoh masyarakat Citeureup, kemarin.

KLAPANUNGGAL–Kasus penca­bulan yang dialami SY (4), mendapat perhatian Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemarin, mereka mene­mui korban dan orang tuanya di kediaman tokoh masyarakat Citeureup, Nurlela.

Dalam kunjungannya itu, anggota KPAI langsung membe­rikan terapi untuk menghila­ngkan trauma kepada korban maupun orang tuanya.

“Saat baru berte­mu, korban sangat ketakutan. Namun, perlahan mulai pulih dan mau berko­munikasi,” ujar Ketua Satgas Komnas Perlindu­ngan Anak, Bina Sena kepada Radar Bogor, kemarin (25/7).

Menurutnya, tingkat traumatis korban sangat besar. Ini terlihat dari tingkah lakunya. Makanya, untuk memulihkannya, satgas melakukan terapi trauma healing kepada korban.

“Setelah dihipnoterapi, korban sudah mulai ada perbaikan psikologisya,” tuturnya. Tak sele­sai sampai di situ, satgas juga berkomit­men mengawal proses hukum kasus pencabulan ini hingga ke meja hijau.

“Kami sudah audiensi dengan Kapolres Bogor dan bertemu penyidiknya. Ada beberapa atensi yang kami sampaikan. Yang pasti, kami akan kawal proses persidangan korban hingga putusan,” ucapnya.

Di tempat sama, terapis Satgas Komnas Perlindungan Anak, Adriana Eko Susanti menerang-kan, jumlah korban pedofil di Kabupaten Bogor cukup tinggi. Makanya, kerja-kerja ilmu psiko­logi kejiwaan masih efektif untuk menyembuhkan psikis para korban. Salah satu metode yang dilakukan adalah trauma healing. “Korban kami bantu meng­atasi traumatiknya. Metode ini kami lakukan untuk mene­tralisir anak-anak korban asusila di Bekasi, Bandung, dan Bogor,” terangnya.

Selain terapi, mereka juga meng­galakkan sosialisasi edu­kasi kepada pelajar. “Upaya preventif dan sosialisasi juga terus kami jalankan,” terangnya.

Kasus yang menimpa warga Perum Bumi Kembangkuning, Desa Kembangkuning, Keca­matan Klapanunggal, ini juga mendapat perhatian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Hendra Budiman. Dia mengaku sudah berkomu­nikasi dengan pihak kepolisian dan Pemkab Bogor.

Menurutnya, Kabupaten Bogor sebagai kota ramah anak menj­adi tanggung jawab besar untuk memproteksi anak dari cengke­raman para pedofil. “Jangan terkesan predikat ramah anak hanya seremonial. Justru, predikat itu menjadi amanat besar untuk terus melindungi masa depan anak-anak kita yang menjadi tunas bangsa,” paparnya.(azi/c)