CIBINONG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sudah menjadikan jalur lambat menjadi kawasan parkir dengan sistem berbasis elektronik. Spanduk pemberitahuan pun dibentangkan di beberapa lokasi yang sering terjadi kepadatan kendaraan. Di antaranya, Cibinong City Mall (CCM) dan kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Eddy Wardhani mengakui, parkir elektronik resmi dari pihaknya dan akan diuji coba selama enam bulan.
“Ini untuk mencegah parkir liar di Jalan Tegar Beriman. Tapi, karena kami belum bisa beli alatnya sementara menggunakan pihak ketiga dulu,” ujarnya kelada Radar Bogor, kemarin (25/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk sistemnya menggunakan scanner sebesar gawai dan petugas parkir memiliki printer.
“Memang tidak terlihat jelas alatnya. Sebab, langsung di pinggang petugas parkirnya,” katanya.
Ia menjelaskan, potensi dari parkir di Jalan Tegar Beriman cukup tinggi untuk ikut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) ini tidak merinci besaran kontribusi yang bisa dihasilkan dengan melihat banyak kendaraan roda empat yang parkir di jalan tersebut.
“Yang jelas potensinya lumayan buat tambah PAD. Tapi, karena Jalan Tegar Beriman merupakan kawasan tertib lalu lintas, jadi harus dibenahi. Termasuk parkirnya,” tuturnya.
Namun, upaya Dishub untuk menertibkan parkir ini justru belum diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar. “Wah, saya belum tahu. Saya akan tanyakan dulu ke Kadishub soal adanya peraturan ini,” akunya.
Adang sendiri mengaku sudah kesal melihat banyaknya kendaraan parkir di Jalan Tegar Beriman. Maka, dia mewacanakan pembuatan parkir bertingkat di area tersebut. “Masih dicari lahannya. Saya sudah meminta Bappedalitbang membuat kajiannya,” terangnya.
Adang mengakui, sarana parkir di sejumlah kantor dinas sangat terbatas hingga membuat Jalan Tegar Beriman kisruh akibat parkir mobil pengunjung kantor dinas tersebut. “Saya juga sudah minta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) mencari lokasinya,” tukasnya.(rp2/c)