25 radar bogor

Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket KPK

 

JAKARTA–Pansus Hak Angket KPK mulai tidak kompak. Tidak semua fraksi yang telah bergabung dalam panitia khusus itu bertahan. Partai Gerindra memutuskan keluar dari kepanitian. Sebab, partai yang diketuai Prabowo Subianto itu menganggap pansus berupaya melemahkan komisi antirasuah.

Desmond Junaidi Mahesa, anggota Fraksi Partai Gerindra, mengatakan partainya sudah resmi dari panitia angket. Menurutnya, ada beberapa alasan, fraksinya memutuskan tidak berada dalam panitia khusus. Pertama, kata dia, sejak awal pembentukan pimpinan pansus tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang MD3 dan Tatib DPR.

Saat itu, terang dia, hanya ada lima fraksi yang me­nyerahkan nama anggota. Yaitu, PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP dan Partai Hanura. Kala itu, PAN dan Partai Gerindra belum menyetor nama.

Jadi, pembentukan pimpinan tidak kuorum. Fraksinya meminta agar ada perombakan pimpinan, tapi permintaan itu tidak digubris. “Bukan karena kami ingin menjadi pimpinan,” tegas dia.

Selain itu, lanjut dia, sebelum pansus berangkat ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pihaknya tidak sepakat dengan rencana tersebut. Ternyata, mereka tetap berangkat. Waktu itu, dia sudah menyatakan kalau pansus berangkat ke Lapas Sukamiskin, Partai Gerindra akan keluar dari pansus.

Desmond mengatakan, pansus tidak etis mengunjungi napi koruptor, karena kasus mereka sudah selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi, tutur dia, apa yang mereka lakukan hanya mencari-cari kesalahan KPK. Partai Gerindra tidak sepakat dengan kunjungan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan, setelah kunjungan ke lapas para koruptor itu, Fraksi Gerindra tidak pernah aktif lagi menghadiri rapat pansus. “Dalam fraksi diputuskan, kami keluar dari pansus,” ucap dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (24/7). Setelah keluar dari pansus, maka partainya tidak bertanggung jawab atas segala apa yang terjadi nantinya.

Saat ini, kata dia, pansus diisi oleh partai pendukung pemerintah. Seharusnya, mereka berusaha menguatkan KPK, bukan malah melemahkan lembaga yang sudah 15 tahun berdiri itu. Dia menilai langkah yang dilakukan pansus semakin memperlemahkan KPK dengan mencari kesalahan-kesalahan komisi yang diketuai Agus Rahardjo itu. “Partai koalisi pemerintah yang melemahkan KPK,” ungkap legislator asal Dapil Banten II itu.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Fraksi Gerindra terkait keluarnya partai itu dari pansus. Menurut dia, tanpa adanya Partai Gerindra, pansus akan tetap berjalan. “Kami kan lima partai,” terang politikus Partai Nasdem itu.

Keluarnya Partai Gerindra tidak akan menganggu penyelidikan yang dilakukan. Pansus akan tetap melaksanakan tugasnya. Pria Aceh itu menegaskan bahwa pansus tidak ada niat untuk melemahkan komisi antirasuah. “Anda bisa lihat sendiri. Semua terbuka. Masyarakat bisa menilai,” terangnya. (lum)