25 radar bogor

Pilpres 2019 tak Banyak Pilihan

JAKARTA–Setelah diwarnai kericuhan dan aksi walkout fraksi PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS, Rapat Pari purna DPR RI akhirnya me ngesahkan Undang-Undang Pemilu, dini hari tadi, sekitar pukul 00.10 WIB.

Keputusan diambil setelah sebagian empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walkout. Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20-25 persen, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.

Ketua DPR Setya Novanto memimpin paripurna setelah tiga pimpinan DPR walkout. Dia langsung mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen. Awalnya, Fadli Zon menyerahkan palu sidang ke Novanto. Fadli serta dua pimpinan DPR lainnya yaitu Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto meninggalkan mimbar paripurna. Tersisa Novanto dan Fahri di mimbar pimpinan. Novanto sudah mau langsung mengetok pengesahan RUU Pemilu tapi kemudian disela oleh Fahri yang menjelaskan alasan dia tidak walkout.

Setelah Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS walkout berarti tersisa partai pendukung pemerintah plus Fahri Hamzah di ruang paripurna. Partai pendukung pemerintah mendukung opsi A yang salah satunya berisi presidential threshold 20 persen.

Novanto kemudian menyatakan bahwa secara aklamasi, opsi A disahkan. Fahri menambahkan bahwa dia tetap setuju opsi B sehingga yang benar adalah opsi A minus 1.

“Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?” tanya Novanto dari mim bar paripurna, Jumat (21/7). “Setuju….” jawab anggota di Paripurna. Pendukung opsi ini adalah enam fraksi partai pemerintah yakni PDIP, PPP, PKB, NasDem, Hanura, dan Golkar. Sementara, kubu oposisi, Gerindra, PKS, dan Demokrat sebelumnya mendorong pengambilan keputusan dilakukan Senin (24/7). Hingga tepat pukul 0.00 WIB, empat parpol tersebut walkout dari ruang sidang.

“Apa pun yang sudah diputuskan kami hormati, silakan saudarasaudaraku ambil sebuah keputusan,” ungkap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto sebelumnya dalam sidang paripurna, Kamis (20/7) pukul 23.40 WIB.

Dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu membuat sidang paripurna menjadi ramai. Sebab, tidak setiap saat sidang paripurna anggota DPR hadir semua seperti kemarin.

“Kami menghargai pebedaan di antara kita oleh karena itu atas nama fraksi untuk tahapan berikutnya, pengambilan tingkat II di forum paripurna kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

PAN sejak awal memang punya sikap berbeda dengan koalisi pemerintah lainnya. Di saat pemerintah ingin presidential threshold 20 persen, PAN minta dihapus. “Kami hargai sebuah perbedaan, inilah Indonesia, kami yakin kita tetap bisa tersenyum dan menghargai satu sama lain,” tutup Yandri.

Sementara itu, Fraksi Gerindra kukuh ingin meniadakan ambang batas calon presiden atau presidential threshold (PT) dalam revisi UU Pemilu. Gerindra yakin dengan sikap mereka yang disebut sesuai konstitusi. “Kalau kita, pandangan dari ketum (Prabowo Subianto), jangan berpikir menang atau kalah tapi komitlah pada konstitusi,” ujar anggota F-Gerindra, M Syafii. Sebab, menurutnya, bagaimana mungkin ada PT karena Pilpres dan Pileg dilaksankan secara serentak. “Dan yang lebih tidak mungkin lagi, menggunakan PT sebelumnya yaitu 2014 karena itu sudah dipakai untuk pilpres 2014 yang lalu,” imbuhnya.

Menurut Syafii, syarat presidential threshold bertentangan dengan amanat konstitusi. Berapapun angka ambang batas capres, Gerindra dalam posisi menolak. “Jadi Gerindra tidak persoal 20 persen, 10 persen, 5 persen, satu persen pun itu menurut gerindra bertentangan dengan konstitusi,” jelas Syafii.

Gerindra habis-habisan dalam penentuan lima isu RUU Pemilu kemarin. Syafii menyebut apa yang dilakukan Gerindra ialah mencoba menorehkan rekor sejarah tegaknya konstitusi di Indonesia. “Kami tak persoalkan kalah atau menang. Kami ingin menoreh sejarah bahwa kalah pun jadi asalkan tegak konstitusi,” tegas Syafii.(ric/net)