25 radar bogor

Dewan Segel Pabrik Air Minum

DIAWASI: Petugas Satpol PP memasang segel peringatan di pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Kampung Maseng, Desa Warung Menteng, Kecamatan CIjeruk, kemarin.

CIJERUK–Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Sukses Perkasa di Kampung Maseng, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, kemarin.

Pasalnya, perusahaan tersebut menuai polemik dengan para pekerja dan melabrak beberapa peraturan yang telah ditentukan pemerintah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengatakan, sidak dipicu dari adanya keluhan dan laporan warga mengenai perusahaan AMDK tersebut. Ditemukan pelanggaran oleh perusahaan tersebut. “Meliputi pintu
masuk, tidak ada ruang terbuka hijau, melanggar garis sempadan sungai (GSD) serta tidak dilengkapi IMB,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (20/7).

Kukuh meminta manajemen pabrik segera melakukan perubahan, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Jika tetap membandel, Pemkab Bogor akan memberi tindakan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya ketidakadilan bagi karyawan. “Perusahaan ini telah melakukan banyak pelanggaran terhadap beberapa karyawan. Di antaranya melakukan PHK sepihak
serta tak memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri pada 2016 lalu,” bebernya.

Wasto meminta perusahaan taat terhadap aturan pemerintah dan UU Ketenagakerjaan. Ia berjanji DPRD terus memperjuangkan hak para karyawan. Salah satunya, memperkarakan manajemen yang melakukan PHK sepihak.

”Kami akan mengawasi jalannya perusahaan tersebut dengan memberikan tanda segel. Jika masih tidak diikuti, akan ditindak tegas dengan menutup langsung pabrik,” tegasnya.

Salah satu karyawan yang menjadi korban PHK sepihak tapi enggan di
korankan namanya, mengaku sedikit lega dengan adanya sidak tersebut. Meski begitu, para buruh tetap menuntut perusahaan memenuhi hak-hak mereka.

“Kami minta keadilan hukum. Kepada anggota dewan, kami juga berharap agar nasib kami diperhatikan (perusahaan). Permasalahan ini telah berlangsung lebih dari sembilan bulan,” ucapnya.

Hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan dari manajemen PT Tirta Sukses Perkasa. Pasalnya, petugas keamanan pabrik melarang wartawan masuk untuk melakukan peliputan. (don/c)