25 radar bogor

Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Fokus penanganan di internal

JAKARTA–Rencana Polri membentuk Densus Antikorupsi terus dimatangkan. Salah satu langkah yang akan ditempuh dengan meleburkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim menjadi Densus Antikorupsi. Pemberantasan korupsi memang perlu dilakukan keroyokan, namun sebelum itu Polri memiliki pekerjaan rumah membersihkan internal.

Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, saat Densus Antikorupsi dibentuk, maka Dittipikor tentu akan dihilangkan atau dileburkan. Sehingga, penanganan korupsi di Polri fokus dilakukan densus tersebut. ”Ya, tidak ada nanti Dittipikor, dihilangkan,” ujarnya.

Namun, pembahasan belum sam pai pada kemungkinan man- tan penyidik KPK dibawa ke Dens us Antikorupsi. Hanya bisa di pastikan perlu untuk mening- katkan kemampuan menangani korupsi. ”Perlu banyak pelatihan dalam penanganan kasus korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, Densus Antikorupsi ini bukan untuk menyaingi KPK, tetapi justru bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi tersebut. KPK dengan keterbatasan personelnya tentu akan dilengkapi dengan Densus Antikorupsi.

”Tidak akan ada rebutan kasus, sebab KPK sudah memiliki batasan penanganan kasusnya dengan nilai Rp1 miliar. Nah, kami menangani kasus korupsi yang tidak ditangani KPK. Namun, bila ternyata menangani kasus besar, tentu akan dikoordinasikan,” jelasnya.

Korupsi, lanjutnya, harus dipahami sebagai kejahatan yang luar biasa. Karena itu, pena- nganannya juga harus dengan cara yang luar biasa. Densus Antikorupsi yang akan melengkapi KPK, karena banyak daerah yang tidak tersentuh akibat minimnya personel KPK. ”Seperti Densus 88 Antiteror, nanti Densus Antikorupsi juga ada di Polda dan Polres,” tuturnya.

Ada sejumlah perbedaan antara KPK dengan Densus Antikorupsi. Seperti, penuntutan akan dilakukan jaksa dari Kejaksaan Agung. Tidak seperti KPK, yang jaksanya menjadi satu di lembaga pemberantas korupsi tersebut. ”Namun, persamaannya yang diharapkan adalah kewenangan menyadap dan anggarannya yang sama sistemnya dengan KPK,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, memberantas korupsi itu memang perlu dilakukan dengan keroyokan. Dua potensi besar seperti KPK dan Densus Antikorupsi ini perlu untuk disambut dalam memberantas korupsi. ”Keduanya bisa menjadi kekuatan yang besar, rakyat dan negara akan sangat beruntung,” jelasnya.

Bila Polri memiliki niatan yang baik dan tulus dalam pembe- rantasan korupsi, tentu nantinya tidak akan ada rebutan kasus. ”Kita perlu menyambut keinginan semacam ini,” jelasnya.

Sebagai pekerjaan rumah, tentu Densus Antikorupsi ini memiliki tugas yang harus diprioritaskan. Yakni, membersihkan internal. ”Amanah awalnya itu harus pembersihan internal dulu, tidak yang lainnya,” terangnya.

Kendati saat ini sudah ada Satgas Saber Pungli yang bersih- bersih internal. Menurutnya, perlu untuk Densus Antikorupsi dan Satgas Saber Pungli bekerja sama membersihkan korupsi di dalam. ”Saya yakin Densus Antikorupsi dan Saber Pungli bisa,” tuturnya. (idr)