25 radar bogor

Tetap Pimpin Partai Beringin

JAKARTA–-Rapat pleno DPP Partai Golkar mengambil sejumlah keputusan strategis, setelah penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam posisi Setnov yang akan menghadapi rangkaian proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, pleno DPP Partai Golkar sepakat menunjuk Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk menjalankan tugas-tugas harian partai.

Hal itu merupakan salah satu dari tujuh keputusan rapat pleno yang berlangsung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, kemarin (18/7). Membacakan keputusan pleno, Nurdin menyatakan bahwa Setnov selaku ketum telah memberikan penugasan kepada dirinya dan sekjen, untuk mempersiapkan dan menjalankan tugas-tugas partai. Penugasan ini, menurut Nurdin, tidak memengaruhi posisi Setnov selaku ketum Partai Golkar.

Ketua harian dan sekjen dalam menjalankan tugas kepartaian tetap menyampaikan laporan kepada ketua umum,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, menjelang tahun 2018 dan 2019, sejumlah agenda politik kepartaian sudah menanti. Partai Golkar seperti halnya partai lain harus mempersiapkan diri menghadapi pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019. “Pemberian tugas ini supaya partai tetap memiliki akselerasi tinggi,” ujar pria yang maju sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan itu.

Pada poin keputusan lain, Partai Golkar tetap konsisten melaksanakan sejumlah keputusan Rapat Pimpinan Nasional yang digelar pada 2016 dan 2017. Di antaranya, Partai Golkar tetap konsisten pada keputusan Rapimnas 2016 terkait dukungan kepada pemerintah. Hal ini juga termasuk keputusan lain yakni konsisten pada keputusan mencalonkan kembali Presiden Joko Widodo sebagai capres 2019.

Selain itu, pada poin lain Partai Golkar juga tetap melaksanakan keputusan rapat konsultasi pada awal 2017. Rapat yang dihadiri perwakilan DPD I Golkar itu memutuskan tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), meskipun terdapat situasi di mana ketum Golkar terseret kasus hukum seperti saat ini.

Ini adalah keputusan objektif dari DPD. Ada juga keputusan subjektif,” kata Nurdin.

Dalam hal ini, keputusan subjektif untuk tidak melaksanakan Munaslub didasari pertimbangan waktu. Nurdin menjelaskan, untuk bisa melaksanakan Munaslub perlu persiapan yang panjang. Proses itu yang sulit dilakukan Partai Golkar, mengingat agenda-agenda politik 2018 dan 2019 sudah dimulai tahapannya tahun ini.

Oktober nanti sudah dimulai tahapan pilkada, belum lagi verifikasi partai politik. Kalau Munaslub dilaksanakan ini akan mengganggu konsolidasi menuju pilkada 2018 dan pemilu 2019,” kata Nurdin.

Nurdin mengakui, status Setnov sebagai tersangka sedikit banyak akan mempengaruhi psikologis kader Partai Golkar. Namun, Partai Golkar selama ini memiliki sistem yang kuat, sehingga proses kerja politik diyakininya akan tetap berjalan beriringan dengan proses hukum. “Kami yakin tidak akan terlalu berpengaruh,” ujarnya.

Poin keputusan lain adalah terkait pembahasan RUU Pemilu. Sebagaimana diketahui, DPR akan menggelar sidang paripurna pada Kamis (20/7) untuk mengambil keputusan atas RUU Pemilu. DPP menugaskan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar untuk all out mendukung keputusan yang telah disepakati selama ini.

“Seluruh anggota fraksi wajib hadir dalam sidang paripurna nanti,” tegas Nurdin

Sementara pada dua poin terakhir, Nurdin menyatakan bahwa DPP menugaskan kepada bidang pemenangan pemilu untuk turun ke daerah masing- masing. DPP meminta kepada pemenangan pemilu untuk menyosialisasikan situasi terkini DPP Partai Golkar.

“Selain itu, DPP sampai saat ini juga tetap konsisten berpegangan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar,” tandasnya.

Setnov yang hadir memimpin rapat pleno itu tidak banyak berbicara terkait kasus yang membelitnya saat ini. Saat ditanya oleh wartawan, Setnov memilih mendelegasikan pernyataannya kepada Nurdin atau Idrus. “Ke pak Nurdin dan pak Idrus saja,” kata Setnov sambil berlalu. (bay)