25 radar bogor

Pelaku Vandalisme Diceramahi Bima

BOGOR–Pencarian dua pelaku vandalisme di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor (KRB) akhirnya berbuah
hasil. Keduanya yang diketahui bernama Hafiz (Pups) juga Kevin (Porco), kemarin (17/7) mendatangi Wali
Kota Bima Arya, di lokasi aksi vandalisme yang mereka lakukan.

Kepada Radar Bogor, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi yang turut mendampingi mengatakan,
setelah hampir tujuh hari mencari keberadaan kedua pelaku vandalisme, tim bergerak ke rumah orang tua
salah satu pelaku, Hafiz, di Cimanggis Depok.

“Akhirnya ketemu rumah orang tuanya, mereka masih tinggal sama orang tuanya di Cimanggis Depok.
Orang tua Hafiz, untungnya sangat kooperatif. Mereka bilang nanti mau telepon anaknya, dibantu agar
anaknya bisa bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukan. Akhirnya benar ditelepon, dan Hafiz itu
nurut sama orang tuanya, jadi nyambunglah. Sampai akhirnya orang tuanya menjanjikan Senin (kemarin, red)
Hafiz akan datang ke Bogor,” beber Herry.

Selain melalui orang tua pelaku, sambung Herry, pihaknya juga intens berkomunikasi dengan Hafiz melalui
akun Instagram. Menurutnya, Hafiz dan Kevin memang memiliki niatan untuk bertemu, menyampaikan
khususnya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, apa yang selama ini menjadi pemikiran mereka tentang
grafiti dan Bogor. “Kenapa baru datang sekarang? Jadi, setelah kejadian keduanya ada acara di Bandung,”
ungkapnya.

Dikatakan Herry, tindak lanjut dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya,
wali kota berencana kembali melihat mana lagi lokasi di Kota Bogor yang bisa dijadikan tempat pegiat grafiti
menuangkan kreativitasnya. “Anggaplah Hafiz dan Kevin itu mewakili komunitas di Bogor. Kedua, nanti
sama-sama membersihkan lokasi yang digambar di pedestrian,” bebernya.

Dia menambahkan, motivasi keduanya mencorat-coret pedestrian KRB lebih kepada bentuk protes kepada
Pemkot Bogor akibat kreativitas mereka yang tidak tersalurkan. Selain itu, agar pemkot bisa menata lagi
pedestrian KRB dengan lebih baik. Sebab menurut keduanya, masih ada coretan-coretan kecil, seperti di
pagar yang tidak diketahui.

“Sepertinya tidak akan mengarah ke sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Lebih kepada pembinaan dan
sama-sama supaya tidak akan mengulangi di lokasi lain agar tetap bersih dari vandalisme,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan permisif yang dilakukan bukan berarti akan serupa diberlakukan kepada siapa pun
yang melakukan aksi vandalisme. Semisalnya, kejadian yang berlangsung beberapa hari lalu, sekelompok
pemuda mabukmabukan di taman sembari mencorat-coret.(wil/c)