25 radar bogor

Luhut Minta BPPT Seriusi Mobil Listrik

JAKARTA–Pemerintah terus menyiriusi rencana nasional membuat mobil listrik. Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) supaya lebih gencar mengembangan proyek mobil listrik.

Dia mengatakan, pengemb angan proyek mobil listrik harus serius. Sebab, jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar perdagangan mobil listrik buatan luar negeri. Menurut Luhut, meskipun negara lain sudah sangat maju dalam riset mobil listrik, Indonesia tidak boleh berdiam diri.

’’Kita harus melihat ke depan. Jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar saja,’’ katanya saat membuka Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2017 di Jakarta kemarin (17/7). Dia menjelaskan, BPPT bersama sejumlah perguruan tinggi memegang kunci program penelitian mobil listrik nasional.

Dia menyambut baik bahwa sejauh ini BPPT sudah masuk tahap membuat prototipe mobil listrik. Luhut mengingatkan proyek riset yang sudah menjadi prototipe mobil listrik itu harus terus dikembangkan. Sehingga Indonesia bisa masuk fase berikutnya. Yakni memiliki lini produksi mobil listrik nasional.

Menurut dia, ke depan keberadaan mobil listrik memang cukup penting. Sebab, energi fosil cadangannya sudah semakin menipis. Kemudian digunakan secara terus-menerus. ’’Jadi, saya tegaskan lagi, pengembangan mobil listrik nasional harus terus berjalan,’’ katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi juga memberikan dukungan terhadap proyek raksasa membuat mobil listrik nasional. Dia menjanjikan akan mempermudah proses sertifikasi dan uji kelayakan untuk mobil listrik. Dia menegaskan, Kemenhub tidak akan menghambat dan membuat ketentuan-ketentuan yang berseberangan dengan proyek mobil listrik.

Meskipun menjanjikan kemudahan, Budi meminta supaya produsen mobil listrik nasional tidak asalasalan dalam membuat mobil. Dia mengatakan, faktor keamanan pengguna juga harus jadi prioritas utama. Di antara yang harus dipertimbangkan adalah sektor kelayakan, keamanan, dan kenyamanan. ’’Jangan sampai setelah sertifikat keluar, karena mudah, mobil listriknya tidak bisa digunakan,’’ jelasnya.(wan)