25 radar bogor

Korban Kekerasan Seks Naik

CIBINONG–Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor masih tinggi. Berdasarkan data yang dikeluarkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, selama kurun dua tahun terakhir jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan.

Tercatat, data kasus pada 2015 jumlah korban kekerasan seksual anak usia di bawah enam tahun sebanyak sembilan kasus. Jumlah kasus kekerasan tersebut, terus meningkat di tahun 2016 menjadi 14 kasus.

“Saya melihat korban termuda itu 2,5 tahun dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Ketua GOW Kabupaten Bogor, Ratih Sunarti kepada Radar Bogor saat workshop Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Pencegahan Bahaya Narkotika dan HIV AIDS di Darmawanpark, Kecamatan Babakan- madang, kemarin (17/7).

Menurutnya, para peserta workshop merupakan 49 organisasi perempuan yang berada di bawah naungan serta pengurus GOW Kabupaten Bogor. Dalam workshop kali ini, para peserta diberikan pemahaman hukum secara langsung.

“Setidaknya mereka dapat menjadi per- panjangan tangan ketika berada di tengah masyarakat. Jika memang menge tahui kasus tersebut, ya kan bisa dilaporkan kepada yang berwajib. Tujuan utamanya agar mereka mendapatkan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganannya bagaimana,” ujar Ratih.
Menurutnya, kegiatan ini bukan tanpa alasan dilakukan oleh pihaknya. Karena, pencegahan ini merupakan tanggung jawab seluruh unsur masyarakat dan bukan hanya tanggung jawab pihak berwajib saja atau aparat.

“Kita hidup di lingkungan, sehingga ini juga menjadi tugas mereka (peserta, red) semua. Artinya, kalau mereka semua me- nge tahui aturan-aturan hukumnya dan mereka bisa menyampaikan lagi kepada tingkat bawah, bukan tidak mungkin pencegahan ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Ketua panitia workshop, Alita Mudhawati berharap, dengan kegiatan tersebut kaum perempuan, khususnya ibu-ibu, sadar akan hukum. Hal yang paling mendasar, ketika menitipkan anak, dengan demikian mereka tidak mungkin semudah itu menitipkan anaknya kepada tetangga atau membiarkan anaknya bermain tanpa ada pengawasan.

Sejumlah kasus di Kabupaten Bogor sendiri tercatat banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Data yang dihimpun dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, kasus kekerasan seksual anak usia di bawah enam tahun ada sebanyak sembilan kasus di 2015. Pada 2016 sendiri, kasus ini meningkat hingga menjadi 14 kasus. Sedangkan, untuk jumlah korban kekerasan seksual pada anak (usia dibawah 18 tahun) pada 2016, adalah 114 dari 202 kasus yang masuk atau sebanyak 56 persen.

“Bukan hanya masalah ekonomi, tetapi terjadi problem di dalam rumah tangga bisa saja dari faktor kecanggihan teknologi. Makanya kita berikan pembekalan terhadap ibu-ibu organisasi supaya mereka juga mem beritahukan ke bawah dan berlanjut ke akar rumput lainnya,” pungkasnya.(ded/c)