25 radar bogor

Kominfo Ajukan Empat Langkah

JAKARTA–Setelah melakukan komunikasi dengan Telegram, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung melakukan tindak lanjut berupa penyiapan SOP secara teknis. Mulai dari proses, SDM, hingga organisasi akan dibahas detail dalam SOP tersebut.

Ada empat langkah yang menjadi permintaan Kominfo kepada pihak Telegram. Yang pertama adalah kemungkinan dibuatnya Government Channel agar komunikasi dengan Kominfo bisa lebih cepat dan efisien.

Yang ketiga adalah Kominfo akan meminta Telegram untuk membuka perwakilan di
Indonesia. Dan yang keempat, untuk proses tata kelola penapisan konten, Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.

”Itulah yang harus diterapkan oleh semua penyelenggara OTT yang ingin beroperasi di Indonesia,” tutur Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan pada konferensi pers di kantor Kominfo kemarin (17/7).

Dia menambahkan, Telegram bisa mengajukan normalisasi. Dan, Kominfo pun bisa melakukan normalisasi terhadap Telegram. Hanya, Telegram harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan yang disyaratkan untuk bisa beroperasi di Indonesia.

Diblokirnya Telegram menjadi alarm untuk para penyedia layanan sejenis. Pria yang akrab disapa Sammy itu mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan pemanggilan kepada penyedia layanan sejenis. Seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp. Sammy menjelaskan, pihaknya akan meminta komitmen dari para penyedia layanan tersebut.

”Pemerintah Indonesia sangat tegas untuk menangani ini. Kami minta kerja sama mereka. kalau enggak, kita lakukan hal sama,” tegas Semmy.

Terkait mengapa Telegram yang pertama diblokir, Sammy punya alasan tersendiri. Menurutnya, penyedia layanan lain, Facebook, Twitter, dan WhatsApp, sudah memiliki alamat dan kontak yang jelas. Sementara Telegram tidak. E-mail yang dikirim Kominfo pun tidak satu pun mendapat balasan. Baru setelah diblokir, jalur komunikasi ke Telegram terbuka.(and)